Rabu, 20 Mei 2009

Ujian Agama Islam Distandarkan

  • Jateng Siap Laksanakan USSN

SOLO - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departeman Agama (Depag) mengusulkan penggunaan standar nasional dalam evaluasi pendidikan agama Islam (PAI). Karena, selama ini PAI masih dianggap pelajaran sampingan dibandingkan dengan pelajaran lain dalam ujian nasional (UN).

Karena itu Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah telah menyiapkan kisi-kisi soal dan evaluasi berstandar nasional. Namun dalam pelaksanaan tetap diserahkan ke sekolah. Sistem itu saat ini diujicobakan antara lain di Gresik (Jatim), Indramayu (Jabar), Muara Banyuasin (Sumut), dan Kota Mataram (NTB).

Agus Sholeh, staf Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, menyatakan hal itu di sela-sela Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ujian Sekolah Standar Nasional Pendidikan (USSN) Agama Islam untuk SD, SMP dan SMA Se-Jawa Tengah (Kateng) di Riyadi Palace, Jumat (6/3).

”Jadi bukan seperti UN yang merupakan program nasional. Nanti soal kelulusan tetap diserahkan ke sekolah, karena PAI tak sekadar penilaian scanning lembar jawaban. Namun juga sisi moral spiritual. Sekolah yang lebih tahu aspek itu,” katanya.

Tanggung Jawab Sekolah

Dia menyatakan penilaian afektif belum dirumuskan secara detail. Namun kelak melibatkan majelis guru dalam memberikan penilaian. Jadi apa pun yang diputuskan akan jadi tanggung jawab sekolah.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dr Imam Tholkhah MA dalam pembukaan, Kamis (6/3) malam, menyatakan PAI punya posisi strategis dalam sistem pendidikan nasional, tetapi tak masuk UN. ”Bahkan diujikan dengan standar nasional pun belum pernah. Tentu itu menimbulkan perasaan diskriminatif. Apalagi perhatian orang tua terhadap pengujian PAI secara nasional minim,” katanya.

Dia menegaskan USSN untuk PAI mendesak agar perhatian ke bidang itu makin besar. Apalagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 diharapkan terjalin komunikasi efektif antara Depdiknas dan Depag.

Kepala Bidang Mapenda Kanwil Depag Jawa Tengah Drs H Khaeruddin MA menyatakan pernah membahas hal itu dengan seluruh kepala kandepag dan kepala dinas pendidikan. Prinsipnya mereka sepakat menggunakan standar evaluasi itu.

”Sebenarnya selama ini sudah ada ujian PAI di sekolah masing-masing. Namun belum ada standar khusus. Saya lihat Jateng siap melaksanakan karena tak banyak perubahan, baik sistem maupun anggaran,” ujar dia. (J6-53)

http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=55122

Tidak ada komentar:

Posting Komentar