Rabu, 13 Mei 2009

Jejaring PAUD Berbasis Kampung

  • Oleh Ari Kristianawati


PENDIDIKAN anak usia dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan prasekolah untuk anak usia 0-6 tahun yang memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki anak sesuai bakat dan talenta melalui kurikulum pendidikan yang bersifat tutorial.

Lembaga ini menjadi media pendorong tumbuh-kembang anak sesuai tahapan usia dengan mengutamakan unsur kegembiraan, permainan, dan kreasi berpikir bebas.

Saat ini banyak lembaga sosial atau yayasan pendidikan, yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini di berbagai wilayah. Meskipun demikian, disadari atau tidak, pendirikan PAUD, baik berupa playgroup, TK, maupun Bustanul Aftal, dan sebagainya lebih didorong oleh motivasi ekonomi. Di tengah arus komersialisasi pendidikan institusi ini tampak sebagai “alat ekonomi” untuk menarik laba sang pemilik.

Tidak mengherankan di berbagai kota besar bermunculan institusi penyelenggara PAUD yang menawarkan berbagai fasilitas, metode pendidikan, serta segala keunggulan yang tentu saja harus ditebus orang tua siswa dalam bentuk sumbangan (biaya) pendidikan yang mahal.

Selain itu ada pula PAUD yang didominasi oleh kepentingan ideologi. Banyak institusi yang didirikan secara khusus untuk anak usia prasekolah dari komunitas ideologi tertentu. PAUD menjadi arena internalisasi pendidikan serta kesadaran ideologis sejak dini. Baik yang berlabel agama maupun berlabel politik.

Tidak ketinggalan di tengah inflasi partisipasi publik dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, di berbagai wilayah, terutama di Surakarta bermunculan institusi penyelenggara PAUD bersifat sosial. Institusi penyelenggara yang bersifat sosial umumnya didirikan oleh komunitas proedukasi atau oleh pemerintah lokal.

Banyak institusi penyelenggara yang didirikan oleh kalangan organisasi nonpemerintah dan elemen civil society dengan sasaran komunitas dampak (beneficiaries community) adalah anak-anak usia prasekolah dari keluarga miskin.

Sebuah iktikad pelayanan sosial di bidang pendidikan dasar yang tanpa menarik biaya sepeser pun dari orang tua siswa.

Dukungan dari lembaga donor atau unit penggalangan dana, menjadikan aktivitas pendidikan anak usia dini bagi keluarga miskin bisa terselenggara secara berkelanjutan.

Partisipasai Multipihak

Pada umumnya penyelenggaraan pendidikan usia dini bagi masyarakat miskin memiliki beberapa ciri sosial. Pertama, diselenggarakan di wilayah tinggal para siswa usia dini. Wilayah edukasi berbasis kampung (teritori tinggal) anak yang mengikuti fasilitasi pendidikan anak usia dini. Kedua, dikelola dalam konsep public voluntary, dengan melibatkan partisipasi multipihak.

Karena itu ada kerja sama untuk memajukan proses pendidikan anak usia dini. Ketiga, lebih mengedepankan aspek pembelajaran yang mendorong penguatan aspek solidaritas sosial dalam ranah peningkatan psikomotorik siswa anak usia prasekolah.

Di Kota Solo institusi PAUD berbasis kampung pada umumnya berada di wilayah pinggiran kota yang didiami masyarakat urban yang biasanya berprofesi sebagai pekerja informal.

Di Sragen orientasi institusi PAUD berbasis kampung, menyebar di berbagai wilayah pedesaan yang umumnya dikelola secara mandiri oleh paguyuban ibu-ibu lintas RT yang peduli terhadap pendidikan anak usia dini. Di Wonogiri institusi penyelenggara PAUD berbasis kampung mayoritas dikelola oleh organisasi masyarakat agama dan berbagai organisasi sosial.

Sayang berbagai institusi penyelenggara PAUD yang bervisi sosial, untuk kepentingan masyarakat kurang mampu (miskin) masih memiliki kekurangan. Kekurangan itu meliputi: fasilitas atau infrastruktur kegiatan baik berupa bangunan yang semi permanen, alat peraga-permainan yang ala kadarnya, sampai model kurikulum pembelajaran yang belum inovatif.

Tenaga pendidik institusi penyelenggara PAUD berbasis kampung, juga merupakan tenaga honorer tanpa pendidikan keahlian. Meski demikian kompetensi mereka tidak diragukan dalam mendidik anak-anak usia dini.

Sebenarnya jika ada respons kreatif dari pemegang kebijakan anggaran pendidikan institusi PAUD yang berfungsi sosial seharusnya berhak mendapatkan alokasi anggaran sesuai kebutuhan.

Toh, saat ini ada goodwill dari pemerintah pusat (daerah) untuk mengalokasikan 20 persen dana APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Meski dalam implementasi masih terkendala kebijakan birokrasi.

Untuk mengatasi beragam kekurangan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang bervisi sosial dan berbasis kampung di eks karesidenan Surakarta —yang bisa menjadi lesson learned atau praktik unggulan— bagi daerah lain diperlukan langkah-langkah strategis.

Pertama, perlu dibangun jejaring organisasi penyelenggara PAUD yang bervisi sosial dan berbasis kampung. Jejaring diperlukan untuk bersama-sama mengembangkan potensi dan saling membantu dalam peningkatan kompetensi penyelenggaraan PAUD.

Kedua, perlu digali arah kesetaraan dalam rancang bangun kurikulum PAUD yang bervisi sosial dan berbasis kampung. Agar ada kesesuaian kurikulum pendidikan anak usia dini yang benar-benar mampu mendorong tumbuh-kembang anak prasekolah meski dalam standar fasilitas yang minim.

Ketiga, dibutuhkan kerja sama dalam aktivitas pembelajaran antarjejaring. Mesti ada program pengenalan lingkungan antarkampung, sehingga ada proses penguatan solidaritas sosial antaranak didik usia prasekolah sejak dini. Selama ini diakui atau tidak model pendidikan yang komersialistik menjadikan anak-anak didik terbelah dalam eksklusifisme sosial. (35)

—Ari Kristianawati, Guru SMAN 1 Sragen

http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=61406

Tidak ada komentar:

Posting Komentar