Rabu, 20 Mei 2009

Geliat Rumah Belajar Warga dan Perpustakaan Desa






Ditulis Oleh Nurdin S Drajat
29-04-2009,
Sarana perpustakaan desa di Jawa Barat jumlahnya masih belum menggembirakan. Kalau kita lihat data yang disampaikan Badan Perpustakaan Daerah (BAPUSDA) Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, sampai akhir 2008 jumlah perpustakaan desa/kelurahan baru berkisar 2.040 jumlahnya. Jumlah tersebut tentu masih jauh memenuhi harapan akan kebutuhan baca warga, guna meningkatkan minat baca dan kecerdasan masyarakat.

Namun ada yang menarik sekaligus mengharukan, di tengah-tengah minimnya sarana belajar warga dan perpustakaan, saat ini peran serta masyarakat terhadap tumbuhnya sarana belajar warga dan perpustakaan masyarakat mulai terlihat di mana-mana.

Ya, geliat tumbuh dan berkembangnya perpustakaan dan rumah baca warga nampaknya akan mengalami peningkatan. Terlebih setelah lahirnya Asosiasi Perpustakaan Desa dan Kelurahan (APDK) Provinsi Jawa Barat, yang dirintis mulai bulan Oktober 2008 lalu. Organisasi ini terlihat antusias menggerakkan masyarakat untuk mendirikan dan memelihara perpustakaan di berbagai daerah di Jawa Barat. Adalah Asep Solichin dan Asep Rohmandar warga Kabupaten Bandung, yang merintis lahirnya APDK Jawa Barat ini.

Selain APDK Jabar, fenomena merebaknya rumah belajar dan perpustakaan warga juga digerakkan oleh sekumpulan mahasiswa Bandung yang tergabung dalam Tepas Institute dengan program belajar dan rumah baca warga yang diberi nama “Kampung Belajar”.

Buah kerja keras Iwan suryawan, Roni Tabroni, Kelik Nursetiyo Widiyanto, Sukron Abdilah,dkk (Relawan Tepas Institute), menuai hasil, saat ini Kampung Belajar sudah tumbuh di Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Kuningan, serta Kab. Pemalang Jawa Tengah.

Tumbuhnya “Kampung Belajar” tidak terlepas dari bimbingan dan arahan “pemikiran” senior mereka yaitu H. Budhiana, Wakil Pemimpin Redaksi HU Pikiran Rakyat, dan Asep Saeful Muhtadi, Dosen Fakultas Dakwah & Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Seperti yang terjadi di Kampung Bungur, Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat, sudah beberapa bulan terakhir ini warga yang terdiri dari anak-anak, remaja, dewasa tidak terkecuali orang tua, setiap Jum’at-Minggu, memenuhi dua buah rumah panggung bertiang kayu, berdinding bambu yang sangat sederhana, untuk belajar bersama.

Kegiatannya beragam dari mulai baca tulis, diskusi sampai belajar ilmu pengetahuan. Tempat belajar warga ini menggunakan rumah milik seorang Ketua RW. Setiap Jum’at-Minggu, relawan yang tergabung dalam Kampung Belajar melakukan pendampingan dan pencerahan bagi warga. Masyarakatpun antusias mengikuti proses belajar terbuka, walaupun ditempat yang sangat sederhana dan memperihatinkan.

Selain di Bandung Barat, Kampung Belajar juga hadir di Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Calincing, Rt/Rw 02/03 Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya. Enuy Nurjanah adalah satu-satunya relawan yang berada di Tasikmalaya.

Beberapa waktu lalu saya mengunjungi Kampung Belajar yang juga kediaman Enuy Nurjanah tersebut, letaknya sekitar beberapa kilometer dari Pasar Kerajinan Rajapolah. Minat anak-anak dan warga untuk belajar di Kampung inipun terlihat, dengan semakin bertambahnya peserta baca/tulis atau belajar.

Program utama Kampung Belajar adalah penyediaan sarana belajar dan proses pembelajaran mandiri. Untuk memperkenalkan diri dan memperluas jaringan, beberapa hari lalu Kampung Belajar telah meluncurkan website sendiri.

Selain oleh Relawan Kampung Belajar Tepas Institute, geliat tumbuhnya tempat belajar warga atau perpustakaan warga juga, nampak digerakkan organisasi lainnya semisal APDK Jabar. Saat ini (Awal Maret 2009) menurut data resmi dari Asosiasi Perputsakaan Desa/Kelurahan (APDK) Jawa barat, sudah sekitar 526 perpustakaan yang tergabung dalam wadah Asosiasi Perpustakaan Desa/Kelurahan (APDK) Jawa barat. Selain para aktivis pendidikan dan relawan di atas, tentu masih banyak pihak-pihak lain yang bergerak dalam meningkatkan tumbuh kembangnya perpustakaan dan rumah baca warga di Jawa Barat, yang tentunya tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.

Fenomena Anak “Tidak Sekolah”

Lahir dan tumbuh kembangnya Rumah Belajar Warga dan Perpustakaan Desa di tengah masyarakat, tumbuh setelah keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan UU Otonomi Daerah Nomor : 3 tahun 2001 Pasal 2, tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan.

Salah satu sebab, saat ini rakyat masih sangat sulit untuk mengenyam pendidikan di sekolah formal, apalagi sampai perguruan tinggi. Karena kemiskinan pula yang mendorong mereka meninggalkan sekolah formal. Sehingga rumah belajar dan rumah baca warga menjadi alternative untuk penambah pengetahuan dan skill.

Deretan anak “tidak sekolah” dari hari ke hari semakin panjang. Wanda Listiani di Harian ini(19/2/09), mengatakan anak “tidak sekolah” adalah anak-anak yang tidak sekolah dan tidak peduli lagi pada sekolah yang pekerjaannya hanya main(keluyuran),kongkow(berkumpul), minum-minum,mengganggu orang dijalan,berkelahi dll.

Angka buta hurf pun masih membengkak. Pada Tahun 2007 saja, terdapat 18,1 juta rakyat buta aksara (Jakob Oetama, Tempo Interaktif 28/12/2007)

Ketika pihak-pihak lain masih berwacana arah pendidikan mau dibawa kemana? Para pegiat tempat belajar warga dan Perpustakaan Desa, telah bergerak untuk memulai menggerakan kehidupan yang lebih cerdas melalui tempat belajar warga,dan perpustakaan desa/kelurahan, realita dan budaya anak ”tidak sekolah” yang deretannya panjang, harus segera diubah menjadi realita dan budaya yang lebih baik dan ”bersekolah”.

Ya, menurut mereka, tidak ada kata lain selain bertindak! Kita memang harus sadar bahwa masalah-masalah seperti kebodohan,anak “tidak sekolah” tidak hanya dapat diselesaikan melalui konsep secara virtual,hanya diatas kertas dan angan-angan saja, melainkan dengan tindakan nyata walaupun dengan penuh kesederhanaan keterbatasan.

Sasaran Rumah Belajar Warga dan Perpustakaan Desa

Mendirikan Rumah Belajar Warga atau Perpustakaan Desa, menurut hemat penulis, jangan hanya karena mengejar ijasah Paket A, B dan C saja, melainkan harus mampu mengubah budaya/tradisi ke arah yang cerdas dan lebih baik sesuai minat, bakat dan kompetensi seseorang. Bukankah kalau hanya mengejar ijasah Paket A, B dan C adalah kembali meniru sekolah formal yang dinilai pihak mengekang kreatifitas?

Sebaiknya, yang menjadi standard dalam proses, sekaligus pencapaian sasaran (goals) dari tempat belajar warga dan Perpustakaan Desa, mengacu pada beberapa indikator berikut ini:

Pertama, Meningkatkan dan membudayakan minat baca.

Kedua, menuntun peserta untuk belajar untuk memahami apa yang dibaca.

Ketiga, menuntun warga untuk belajar mengemukakan pendapat, berargumentasi, belajar berdiskusi (tidak debat kusir), yang substansinya adalah belajar menerima pendapat orang lain dan menambah pengetahuan yang mencerahkan. Indiaktornya adalah kemampuan untuk belajar mengemukakan suatu gagasan dengan teratur dan logis, menerima pendapat orang lain, dan belajar berargumentasi dalam mempertangungjawabkan sebuah pendapat atau sikap.

Keempat, Belajar mengenali potensi diri (bakat) dan mengenali dan meningkatkan kemampuan (skill) secara bertahap dan atau learning by doing. Pengelola tidak ada salahnya mengelompokkan belajar/ baca peserta sesuai dengan bakat,minat dan kemampuan. Indikatornya adalah mampu belajar membuat perencanaan diri, memahami jati diri, membuat perencanaan hidup (hari ini, besok dan selanjutnya) dengan teratur dan sistematis, misal: dorongan (motivasi) dan Inovasi usaha, pekerjaan dll, dan merubah tradisi/budaya yang kurang baik menjadi baik dan mandiri.

Kelima, merubah tradisi dan budaya anak ”tidak sekolah”(kongkow, minum-minum, mengganggu orang dll) menjadi budaya dan tradisi yang lebih baik terarah dan cerdas.

Keenam, adanya dorongan untuk bebas berekspresi sesuai dengan pendapat, fitrah dan keyakinan (hati nurani). Kita harus menghindari penyeragaman dalam menyikapi potensi, bakat, pola pikir dan kemampuan.Sebab, orang yang cerdas adalah orang yang sadar terhadap apa yang sedang dilakukan dan akibat dari apa yang sedang dilakukannya. Orang yang cerdas adalah orang memahami kekurangan dan kelebihan dirinya dan orang lain -masing-masing (Budi praptono,2008).

Melihat point-point di atas, dituntut perlunya sebuah desain yang sistematis dan terukur, melalui proses perencanaan (planning), pengorganisasian, dan pengkoordinasian, guna mencapai sasaran (goals) yang sesuai harapan.

Untuk memenangkan sebuah persaingan atau menjadi unggulan (excellent) sangat dibutuhkan kebiasaan/tradisi membaca, belajar berdiskusi sejak dini dan berpikir tajam dan kreatif. Ketika sekolah formal saat ini sangat sulit dan gagal dalam upaya menumbuhkan kreatifitas, karena tuntutan sekolah formal masih berkutat pada penyeragaman baik pada penampilan, buku bacaan, arah belajar, dan menjawab soal–soal pertanyaan yang harus sama. Tempat belajar warga atau perpustakaan desa, sebaliknya diharapkan menjadi tempat subur bagi tumbuh dan berkembangnya kreatifitas. Kita juga diharapkan dapat menularkan pemahaman bahwa dalam sebuah pekerjaan, harus selalu diiringi kerja keras dan berorientasi pada proses daripada hasil dan penghargaan (promosi).

Nilai Sosial dan Perjuangan
Semua pihak perlu mendorong dan tergerak untuk menjadi pelaku-pelaku munculnya tempat belajar warga dan perpustakaan desa diberbagai tempat, tentunya dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menjalankannnya. Campur tangan pemerintah dan elite bangsa ini, dalam menggerakkan minat baca dan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah wajib hukumnya.

Ada baiknya, semua pihak yang tergerak memulai dan mengembangkan tempat belajar warga dan rumah baca atau perpustakaan desa, hendaknya tidak membawa embel-embel kepentingan partai politik tertentu (tidak partisan), agar kemurnian dari nilai-nilai sosial & perjuangan yang berkelanjutan dan sistematis betul-betul terjaga.

Penulis optimis, kehadiran tempat belajar dan perpustakaan desa/kelurahan akan berkembang pesat! Mengenai oleh siapa tempat belajar dan perpustakaan desa/kelurahan digerakkan tidaklah penting? Yang terpenting adalah kegiatan dan ruang-ruang yang mencerdaskan seperti di atas dapat tumbuh dan berkembang, dan ditiru di seluruh pelosok Nusantara! Manusia hanya sekedar berusaha, Tuhan yang menentukan. Salam Perubahan!***

Nurdin S Drajat. Penulis Lepas, Sekretaris Eksekutif Forum Komunikasi Sosial Merah Putih Bersatu dan Editor Media Center Forum Aktivis Bandung (FAB).

http://citizennews.suaramerdeka.com/?option=com_content&task=view&id=795

Tidak ada komentar:

Posting Komentar