Rabu, 20 Mei 2009

Memotret Partisipasi dalam Pendidikan


PARTISIPASI sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik merupakan salah satu prinsip mendasar yang diamanatkan di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW).

Ada data dari Susenas dalam Draf Ringkasan-Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium Indonesia Per 25 Agustus 2005. Untuk jenjang SD/ MI rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan terhadap laki-laki selalu di sekitar angka 100.

Namun demikian rasio APM perempuan terhadap laki-laki untuk jenjang SMP/ MTs sejak tahun 1994 selalu lebih dari 100 persen, dan pada tahun 2004 sebesar 103,4.

Adanya rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan terhadap laki-laki tampak, partisipasi perempuan pada jenjang SMP/ MTs lebih tinggi dibanding laki-laki dengan rasio sebesar 103,1 pada tahun 2003. Hal tersebut menunjukkan partisipasi penduduk perempuan lebih tinggi dibanding penduduk laki-laki.

Analisis lebih lanjut menemukan bahwa partisipasi penduduk perempuan pada kelompok miskin cenderung lebih tinggi dibanding penduduk laki-laki.

Rasio APM perempuan terhadap laki-laki pada jenjang pendidikan menengah menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari 95,2 (1994) menjadi 103,7 (2000) dan menjadi 98,7 (2004).

Peningkatan yang tajam pada tahun 1998-2000 diduga karena pengaruh menurunnya taraf ekonomi masyarakat yang menyebabkan banyaknya anak laki-laki yang putus sekolah karena harus bekerja.

Di tingkat perguruan tinggi, rasio angka partisipasi perempuan terhadap laki-laki meningkat dari 85,1 persen pada tahun 1992 menjadi 94,3 persen pada tahun 2003, dan sedikit menurun menjadi 93,2 persen pada tahun 2004.

Masih Rendah

Meskipun rasio APM tersebut cukup tinggi, jika dilihat nilai absolutnya tampak bahwa partisipasi pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi masih sangat rendah baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Pada tahun 2004 APM jenjang pendidikan menengah mencapai 43,0 persen dan APM jenjang pendidikan tinggi sebesar 8,6 persen. Sementara itu, APK jenjang pendidikan menengah mencapai 54,4 persen dan APK jenjang pendidikan tinggi mencapai 10,8 persen.

Faktor yang menghambat di antaranya adalah aksesibilitas yang masih terbatas, seperti jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang terbatas dan jarak tempuh yang jauh sehingga membatasi anak untuk bersekolah.

Lebih lanjut, pada tahun ajaran 2000/2001, persentase siswa perempuan yang bersekolah di SMK program studi teknologi industri baru mencapai 18,5 persen, program studi pertanian dan kehutanan 29,7 persen, sementara untuk bidang studi bisnis dan manajemen 64,6 persen.

Cukup tingginya tingkat partisipasi perempuan dalam dunia pendidikan setidaknya mendorong terjadinya perbaikan tingkat kemampuan keaksaraan.

Rasio APM Perempuan terhadap Laki-laki menurut Jenjang Pendidikan dan Tipe Daerah penduduk yang diukur dengan angka melek aksara, menunjukkan adanya peningkatan tingkat melek aksara penduduk usia 15-24 tahun ke atas. Dari 96,2 persen pada 1990 menjadi 98,7 persen pada tahun 2004.

Kesenjangan tingkat melek aksara laki-laki dan perempuan juga semakin kecil, yang ditunjukkan oleh meningkatnya rasio angka melek aksara penduduk perempuan terhadap penduduk laki-laki usia 15-24 tahun dari 97,9 persen pada tahun 1990 menjadi 99,7 persen pada tahun 2004.

Apabila kelompok penduduk usia diperluas menjadi 15 tahun ke atas, maka tingkat kesenjangan tingkat melek aksara penduduk laki-laki dan perempuan menjadi semakin lebar dengan rasio melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 92,3 persen.

Melek Aksara

Tingkat melek aksara penduduk perempuan naik secara berarti pada semua kelompok pengeluaran keluarga. Selain itu untuk kelompok usia 15-24 tahun tidak terdapat perbedaan tingkat melek aksara yang besar antara perempuan dan laki laki di semua kelompok.

Data tahun 2004 menunjukkan rasio angka melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 99,2 untuk kelompok termiskin dan sebesar 99,9 untuk kelompok terkaya.

Namun demikian jika rentang usia diperbesar menjadi 15 tahun ke atas, kesenjangan cukup nampak dengan rasio angka melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 89,1 untuk kelompok termiskin dan 96,4 untuk kelompok terkaya.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa tingkat melek aksara penduduk usia 15-24 tahun di pedesaan tidak memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan penduduk perkotaan.

Hal ini ditunjukkan oleh angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun yang hanya sedikit lebih tinggi di perkotaan dibanding perdesaan baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Apabila kisaran usia diperlebar menjadi 15 tahun ke atas, tampak bahwa pada tahun 2004 kesenjangan tingkat melek aksara penduduk laki-laki dan perempuan di perdesaan (rasio 90,1) lebih besar dibanding penduduk perkotaan (rasio 94,9).

Tingkat keaksaraan penduduk usia 15-24 tahun pada tahun 2003 masih beragam antarprovinsi dengan kisaran angka melek aksara antara 94,2 persen sampai dengan 99,8 persen dengan rata-rata sebesar 98,6 persen.

Rasio angka melek aksara perempuan terhadap laki-laki secara rata-rata pada tahun 2003 sudah mencapai 100, namun demikian jika dipilah menurut provinsi kesenjangan masih nampak besar dengan kisaran rasio antara 89,6 (Papua) sampai dengan 103,1 (Gorontalo).

Apabila kisaran usia diperluas menjadi 15 tahun keatas, maka perbedaan antarprovinsi menjadi lebih nyata dengan rentang rasio melek aksara perempuan terhadap laki-laki antara 83,2 (NTB) dan 99,9 (Sulawesi Utara).

Pendidikan bagi perempuan bukan berarti mengerdilkan pendidikan bagi laki-laki. Pendidikan bagi perempuan pada dasarnya merupakan bukti nyata tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan untuk mendapat pengajaran yang layak di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Wallahu a’lam.(Benni Setiawan, Penulis buku Agenda Pendidikan Nasional-80)

http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=33606

Tidak ada komentar:

Posting Komentar