Rabu, 20 Mei 2009

" Dana BOS 2009 Tidak Cukup untuk Pendidikan Dasar Gratis "

Jumat, 23 Januari 2009 02:23 WIB
Posting by : Administrator

Pemda, lanjut Heri, ikut bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan dasar gratis. “Itu sudah amanat UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang mengharuskan pemda membantu pendanaan biaya pendidikan dasar gratis,” terangnya.

JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2009 dinilai tidak mencukupi kebutuhan operasional siswa SD dan SMP di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi menyatakan dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak mencukupi kebutuhan peserta didik. “Memang tidak mungkin bisa cukup, makanya pemda juga harus membantu untuk memenuhi kekurangannya supaya pendidikan dasar bisa gratis,” katanya, Rabu (21/1).
Pemda, lanjut Heri, ikut bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan dasar gratis. “Itu sudah amanat UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang mengharuskan pemda membantu pendanaan biaya pendidikan dasar gratis,” terangnya.
Ia menyebutkan beberapa daerah di Indonesia telah memenuhi kewajibannya untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratis. “Seperti DKI, Sragen, dan Provinsi Sulawesi Selatan sudah memberi prioritas anggaran untuk pendidikan dasar gratis,” katanya. Ia memaparkan di Sulawesi Selatan dana BOS telah menutupi kebutuhan pendidikan dasar gratis sebesar 60 persen. “Yang 40 persen dipikul bersama antara kabupaten dan provinsi masing-masing 20 persen, sehingga siswa SD dan SMP di Sulsel bisa benar-benar gratis,” ujarnya.
Masyarakat di daerah diharapkan dapat lebih aktif untuk memperjuangkan hak mendapatkan pendidikan gratis di Indonesia. “Warga bisa menggugat ke pengadilan dan melaporkan ke DPRD kalau APBD tidak mencapai 20 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menyatakan logika yang dipakai pemerintah dalam konsep pendidikan gratis keliru. “Seharusnya dihitung dulu berapa kebutuhan untuk pendidikan gratis per siswa per tahun, baru diberi uangnya. Bukan kasih uang dulu, lalu dibilang itu gratis,” katanya. ica/N-3

http://www.koran-jakarta.com/ver02/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar