Rabu, 20 Mei 2009

Ribuan Anak Berkebutuhan Khusus Belum Tersentuh Fasilitas Memadai

BOYOLALI- Dari 37.129 anak berkebutuhan khusus (ABK) di Jawa Tengah, baru 10.561 anak bisa mengenyam fasilitas yang memadai. Sisanya, sekitar 26.568 anak masih membutuhkan uluran tangan.

Wakil Gubernur Jateng Dra Rustriningsih MSi dalam pidatonya saat memberikan sambutan pembukaan Porseni dan Lomba Mata Pelajaran Siswa Berkebutuhan Khusus Se-Jateng di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, kemarin, mengatakan peran serta pihak ketiga sangat penting.

Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota membuka tangan kepada pihak-pihak lain untuk membantu ABK. ”Peran serta berbagi pihak untuk menumbuh kembangkan potensi dan bakat anak berkebutuhan khusus sangat besar pengaruhnya untuk masa depan mereka,” ucap Rustriningsih.

Menurut Wagub, perhatian khusus itu akan memberikan motivasi kepada masyarakat di Jateng untuk tidak takut mempunyai anggota keluarga yang berkebutuhan khusus tersebut.

Rustriningsih mengimbau kepada masyarakat supaya terbuka dan melaporkan anggota keluarganya yang memiliki kelemahan fisik. ”Jangan takut memberitahukan hal itu kepada pemerintah. Anggota keluarga yang berkebutuhan khusus akan diberikan pelayanan khusus pula, terutama pendidikannya,” papar Rustri.

Survei

Sementara itu, hasil survei Badan Koordinasi Pendidikan Luar Biasa (Bakor PLB) Jateng bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng pada Desember 2008 menyebutkan, sebanyak 10.581 ABK sudah mendapat pelayanan sekolah.

Survei itu baru menjangkau 60 persen wilayah Jateng. Menurut Bakor PLB Drs Subagya MSi, rencananya Bakor PLB akan turun ke lapangan lagi untuk menjangkau 40 persen sisanya.

”Di luar data itu bisa saja jumlah ABK lebih besar lagi. Sebab anak -anak tersebut juga belum tercangkup dalam sekolah nonformal atau program Kejar Paket. Hal itu juga dikarenakan tentor program tersebut belum tentu mengusai kemampuan untuk mengajar ABK,” tandasnya.

Kadinas Pendidikan Jateng Kunto Nugroho HP menjamin setiap warga negara dan tentunya ABK layak mendapatakan pendidikan yang layak. Karena hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.

Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, lanjut Kunto, saat ini sedang merencanakan program jangka menengah untuk memberikan fasilitas bagi para ABK.

”Tentunya kami tidak sendirian, pemerintah akan berkolaborasi dengan instansi terkait dan pihak luar untuk menyedikan kebutuhan fasilitas itu,” katanya. (J5,J6-45)

http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=64273

Tidak ada komentar:

Posting Komentar