Selasa, 03 Maret 2009

Prakarsa SMA/MA dalam Peningkatan Mutu Pendidikan


Ringkasan Eksekutif

Kajian Prakarsa SMA/MA dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu agenda utama dalam pembangunan pendidikan, karena hanya dengan pendidikan yang bermutu akan diperoleh hasil yang juga bermutu yaitu yang mampu membangun diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Berbagai payung hukum dan panduan untuk mengembangkan pendidikan yang bermutu telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah, namun pelaksanaan ketentuan perundangan dan panduan tersebut diduga masih belum berkembangn sebagaimana diinginkan. Disamping peraturan perundangan, Pemerintah juga telah memfasilitasi penataran bagi para guru, penyediaan buku-buku pelajaran, pengembangan kurikulum, penambahan jumlah gedung-gedung sekolah, serta kelengkapan berbagai sumber belajar.

Pada jenjang pendidikan menengah, masalah mutu pendidikan menjadi krusial, karena ditinjau dari segi usia para lulusannya sudah siap memasuki dunia kerja, atau menueruskan ke jenjang pendidikan tinggi. Lapangan kerja maupun pendidikan tinggi memerlukan masukan (intake) yang memenuhi syarat mutu agar efektivitas maupun produktivitas kegiatannya dapat ditingkatkan sesuai dengan perubahan lingkungan. Oleh karena itu diputuskan untuk dilakukan pengkajian tentang mutu pada jenjang pendidikan menengah umum.

Fokus pengkajian ini adalah prakarsa yang dilakukan oleh satuan pendidikan menengah umum untuk meningkatkan mutu pendidikan. Secara lebih operasional pengkajian ditujukan untuk mengungkap dan menganalisis informasi mengenai : 1) Profil dan status satuan pendidikan yang dijadikan obyek pengkajian; 2) Prakarsa yang dilakukan di satuan pendidikan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan; 3) Landasan dikembangkannya prakarsa tersebut; 4) Prasyarat yang memungkinkan berkembangnya prakarsa untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan 5) Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat berkembangnya prakarsa dalam peningkatan mutu pendidikan.

Pengkajian ini dilakukan di 38 satuan pendidikan, yang terdiri atas 16 SMA Negeri, 13 SMA Swasta, dan 9 MAN. Di antara ke 29 SMA tersebut ada sembilan sekolah nasional yang dikembangkan untuk menjadi sekolah bertaraf internasional (SNBI), tujuh sekolah unggulan dan 13 sekolah regular. Sedangkan di antara 9 MAN ada 8 MAN model dan satu MAN regular. Sekolah-sekolah tersebut secara sengaja dipilih dengan kriteria meliputi : 1) wilayah seluas mungkin dengan mempertimbangkan ketersediaan biaya; 2) berbagai status sekolah/madrasah; 3) lokasi sekolah di desa, kota kecil dan kota besar; 4) sekolah negeri dan swasta; 5) ragam usaha pembaharuan yang dapat diketahui melalui berbagai laporan termasuk dari media massa.

Pengkajian dilakukan dengan pendekatan studi kasus jamak (multiple case studies). Pendekatan studi kasus dalam pengkajian ini karena menggunakan data empirik, dimana obyek yang dikaji adalah suatu gejala yang terjadi di saat ini dalam konteks kehidupan nyata yang batas-batas antara gejala dan konteks sama sekali tidak jelas, dan bila banyak sumber bukti yang dipergunakan. Pengkaji tidak memanipulasi atau mengendalikan data, hanya mengumpulkan data seperti apa adanya.

Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, observasi, wawancara dan analisis dokumen. Kuesioner dibagikan kepada Kepala Sekolah/ Madrasah dan dua orang guru. Observasi dilakukan untuk mengamati kegiatan belajar-pembelajaran di kelas dan mengamati keadaan lingkungan. Pada setiap sekolah/madrasah observasi dilakukan pada dua kelas. Untuk menguatkan hasil obervasi dan kuesioner, pengkaji mewawancarai guru kelas yang diamati dan pimpinan sekolah.

Temuan pengkajian menunjukkan bahwa prakarsa dalam pening-katan mutu pendidikan ditanggapi dan dilaksanakan secara bervariasi, tergantung pada status sekolah/madrasah, kompetensi guru, ketersediaan sarana-prasarana dan dana, dan keadaan lingkungan. Observasi kegiatan belajar-pembelajaran di kelas menunjukkan masih dominannya peran guru dengan melakukan kegiatan pengajaran, bukan pembelajaran yang berfokus pada aktivitas siswa (student centered).

Berbagai prakarsa telah tumbuh dan berkembang dari sekolah/ madrasah sendiri. Namun perkembangan itu dimungkinkan karena adanya payung hukum dan kebijakan. Misalnya dengan ditetapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, boleh dikatakan bahwa satuan pendidikan mempunyai peluang yang tak terbatas dalam mengembangkan prakarsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar