Rabu, 18 Maret 2009

JAKARTA (Media): Perhatian pemerintah negara berkembang, termasuk Indonesia, pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus atau special needs masih sangat minim.

Padahal, jumlah anak dengan kebutuhan khusus yang menderita cacat seperti tuna netra, autistik, down syndrome, keterlambatan belajar, tuna wicara serta berbagai kekurangan lain, jumlahnya terus bertambah.

Pikiran di atas mengemuka dari Torey Hayden, pakar psikologi pendidikan dan pengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus asal Inggris (Kuliah Bahasa Inggris), yang juga telah menerbitkan buku berisi pengalamannya mengajar di Jakarta, kemarin.

Hayden mengungkapkan, jumlah anak dengan kebutuhan khusus di seluruh dunia terus bertambah. Kondisi serupa diperkirakan juga terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan, diperkirakan penderita autisme di dunia mencapai satu dari 150 anak.

"Itu baru penderita autis saja, belum berbagai kekurangan lain. Berdasarkan penelitian diperkirakan jumlah anak dengan special needs, dan kriteria lain juga terus bertambah pesat, diduga terkait dengan gaya hidup dan kontaminasi berbagai polutan," ungkap Hayden yang sembilan bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu.

Hayden menegaskan, idealnya pemerintah memberikan perhatian pada anak-anak dengan kebutuhan khusus, sama besarnya seperti yang diberikan pada murid-murid normal. Pasalnya, sebagian anak dengan kebutuhan khusus itu memiliki potensi intelektualitas yang tidak kalah dibandingkan teman-temannya sebayanya. Selain itu, pendidikan yang memadai serta disesuaikan dengan kebutuhan mereka juga akan membuat anak-anak tersebut, dapat hidup dengan wajar serta mengurangi ketergantungannya pada bantuan keluarga dan lingkungannya.

Namun, lanjut Hayden, dengan minimnya pendidikan yang diberikan pada mereka, anak-anak yang telanjur dicap cacat itu, justru akan menjadi beban sosial yang akan merepotkan keluarga dan lingkungannya. "Selain dibutuhkan jumlah sekolah yang memadai untuk mereka, juga diperlukan pola pendidikan yang tepat. Selain tentunya guru yang memadai dan benar-benar mencintai mereka," ujar penulis buku terlaris Sheila: Luka Hati Seorang Gadis Kecil, yang rencananya hari ini penulis yang kini tinggal di North Wales ini, bertemu Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) A Malik Fajar serta memberikan ceramah di Jakarta, Bandung serta Yogyakarta.

Untuk kasus Indonesia, konflik merebak di berbagai daerah, Hayden melihat dari berbagai sisi, telah membuat banyak anak mengalami trauma sosial. Mereka juga memerlukan pola pendidikan khusus berbeda dengan teman-temannya. Anak-anak yang pernah mengalami dan menyaksikan kekerasan, kata Torey, memerlukan pendekatan yang berbeda disesuaikan dengan kondisi psikologis mereka.

Anak-anak tersebut, urai Hayden, harus diyakinkan bahwa mereka dicintai lingkungannya. Selain memberikan muatan pendidikan formal, guru-guru pun, seharusnya mau mendengar keluh kesah mereka serta melakukan pendekatan psikologis lainnya.

"Ya, saya mendengar tentang kondisi di Indonesia. Jika kondisi traumatis itu dibiarkan begitu saja, kita tak akan tahu apa yang akan terjadi pada mereka nantinya setelah dewasa. Yang penting, bagaimana caranya agar anak-anak itu tetap memiliki harapan dan keyakinan tentang masa depan yang lebih baik, bahwa kondisi buruk yang terjadi sekarang bisa berubah nantinya," ujar Hayden.

Sementara itu, Haidar Bagir, Ketua Yayasan Lazuardi Hayati yang mengelola sekolah unggulan, dan mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus, di tempat yang sama, sepakat dengan pikiran yang digulirkan Hayden. Haidar mengungkapkan, selain mengalami kekurangan jumlah sekolah yang mengkhususkan diri pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, Indonesia pun harus melakukan perbaikan pada kurikulum pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Padahal, jelas-jelas dalam Undang-Undang Dasar (UUD), disebutkan bahwa anak telantar dan anak cacat itu menjadi tanggungan negara. Jadi, yang dibutuhkan sekarang adalah sejauh mana amanat UUD itu bisa dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari. Namun, daripada menunggu pemerintah, kami mencoba bergerak lebih dahulu, termasuk memberikan Beasiswa bagi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah kami," tukas Haidar, Direktur Utama Mizan Publika, perusahaan yang menerbitkan buku-buku Torey Hayden.


Sumber :

(http://www.rajaraja.com/news_detail.php?id_news=1072)

Komitmen Depdiknas terhadap Pendidikan Khusus

Jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia cukup banyak. Sayang, hal tersebut belum diikuti ketersediaan sekolah yang cukup dan tenaga pendidik yang memadai. Bagaimana program pemerintah untuk mengangkat derajat pendidikan para ABK itu?



Hingga kini, masih terlihat kesenjangan antara pendidikan khusus dengan pendidikan reguler. Belum adanya pendataan yang akurat mengenai jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) oleh pemerintah merupakan salah satu bukti. Selama ini, untuk memprediksi jumlah ABK di Indonesia, pemerintah menggunakan data dari hasil sensus nasional atau prevalensi dari standar lain. implikasinya, pemerintah tidak dapat menyusun program layanan yang benar-benar akurat sesuai dengan karakteristik kebutuhan ABK itu sendiri.



Berdasar hasil analisa BPS (Badan Pusat Statistik) dan Depsos (Departemen Sosial) tahun 2003, jumlah penyandang cacat di Indonesia sekitar 1,48 juta atau 0,7 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan jumlah penyandang cacat umur 5-18 tahun (masuk kategori usia sekolah) diprediksi 21,42 persen dari seluruh penyandang cacat, atau 317.016 anak.



Sementara itu, berdasar data dari Direktorat PSLB (pendidikan sekolah luar biasa), ABK yang sudah mendapat layanan pendidikan sebanyak 66.610 anak. Rinciannya, TKLB 8.011 anak, SDLB 44.849 anak, SMPLB 9.395 anak dan SMALB sebesar 4.395 anak. Dengan fenomena itu, dapat disimpulkan baru 21 persen ABK di Indonesia yang telah memperoleh layanan pendidikan.



Kenyataan itu diperparah dengan minimnya tenaga pendidik yang hanya berjumlah 10.338 orang. Jumlah tersebut disinyalir jauh dari kebutuhan. Apalagi, mainset guru kita sudah telanjur terpola secara dikotomi antara guru regular dan guru khusus.



Menurut Budiyanto, tim pengembang SDN Inklusi Ngasem 1 Surabaya dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hak mendapat pendidikan merupakan hak semua anak bangsa. Itu sesuai UUD 1945 pasal 31 (1) dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).



Pada pasal 32 ayat 1 disebutkan, pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan disik, emosional, mental, sosial dan memliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Ada 12 jenis ABK. Yaitu, tunanetra (cacat penglihatan), tunarungu (cacat pendengaran), tuna grahita, tunadaksa (cacat tubuh), tunalaras (lambat belajar), tuna wicara (tidak dapat berbicara), tunaganda (korban penyalahgunaan narkoba), dan penyandang HIV/AIDS. Tuna Grahita dibagi menjadi tiga. Yaitu, tuna grahita ringan (anak yang memiliki IQ diantara 50-70), tuna gfrahita sedang (IQ: 25-50), dan tuna grahita berat (IQ dibawah 25).



Pada ayat 2 dijelaskan, pendidikan layanan khusus (PLK) merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang. "Termasuk yang mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.



Melihat fenomena yang cukup miris itu, Direktorat PSLB (pendidikan sekolah luar biasa) tahun ini berkonsentrasi mendandani pendidikan khusus (PK). Salah satu langkah yang diupayakan ialah menyediakan anggaran sebesar 10 persen dari total anggaran pendidikan. Nilai anggaran itu berkisar Rp 365 miliar. "Nilai itu belum termasuk anggaran yang diprogramkan dari APBD masing-masing daerah tingkat kabupaten dan kota," ujar drg Sjatmiko dari direktorat PSLB Depdiknas dalam seminar Strategi Pengembangan Pendidikan Inklusif di Indonesia yang diadakan Unesa, beberapa waktu lalu.



Persoalannya, kata Jatmiko, pada tataran realisasi, apakah semua daerah memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan? "Sebab, di era otonomi seperti sekarang, masing-masing daerah memiliki kewenangan sendiri-sendiri," ujarnya.

Sumber :
(http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Edukasi&id=131764)

Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).

Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.

Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.

Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.

Keberlanjutan dan Pengembangan Program

Menurut Yusup, program yang sedang berjalan ini masih belum pasti apakah masih akan mendapat support dana dari Depdiknas untuk kelanjutan programnya, namun karena melihat manfaat program yang besar serta sambutan masyarakat yang besar, dengan ada tidaknya bantuan dari pemeintah segenap pengelola dan keluarga besar Muhammadiyah Kabupaten Bogor bertekad untuk meneruskan program ini.

Yusup mengakui, selama ini masalah yang dihadapi adalah kecilnya honor tutor yang saat ini berjumlah seratus orang. Karen a itu, selain berharap bahwa ke depan masih akan ada pihak-pihak yang mau bekerjasama membiayai program strategis ini, juga perlu diperhatikan bagaimana menaikkan kesejahteraan para tutor yang diambil dari keluarga besar Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bogor sendiri.

Saat ini, PKBM Tunas Melati bertempat di kompleks amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Jl Raya Leuwiliang No. 106, Bogor. Telp. 0251 47619. Di kompleks tersebut berdiri TK ABA, MI Muhammadiyah, Mu’alimim Muhammadiyah (Mts dan MA), BMT, Poskestren, Panti Asuhan Yatim dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bogor. (arif)


Sumber :

(http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id

Pendidikan Informal Perlu Diperhatikan

Singkawang,- Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.

Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie)

< Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.

Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie)

Sumber :
(http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=116429)

Senin, 16 Maret 2009

Pendidikan Informal Ikut Berantas Buta Aksara
GUNUNGKIDUL: Pendidikan informal memiliki kontribusi terhadap pengentasan buta aksara dan penuntasan wajib belajar tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan pertama (SLP). Salah satu pendidikan informal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Gunungkidul. Kabupaten Gunungkidul memiliki 53 PKBM yang tersebar di 144 desa.

PKBM ini memiliki program belajar untuk Keaksaraan Fungsional (KF), Kejar Paket A (setara SD), Kejar Paket B (setara SMP), dan Kejar Paket C (setara SMU).Selain itu PKBM juga membantu kelompok masyarakat untuk meningkatkan ketrampilan untuk peningkatan pendapatan.

Wardoyo, Ketua PKBM Wasis, mengatakan, "PKBM Wasis pada tahun ajaran 2008/2009 memiliki 220 peserta KF, 20 peserta KF lanjutan, 40 peserta kejar paket B Kelas 8, 20 peserta Kejar paket B Kelas 9 dan 57 peserta Kejar paket C".

Ia menambahkan, dana kegiatan tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan swadaya. PKBM Wasis bersekretariat di Desa Katongan dengan peserta belajar dari Desa Katongan dan Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul. Dalam bahasa Indonesia, "wasis" berarti "pintar".(BJ-88)
Pendidikan Agama di Sekolah
Rabu, 21 Juni 2006
Abidun Pasaribu, Anggota PMB

Untuk lebih mendekatkan siswa mencintai pelajaran agama Islam di sekolah diperlukan meninggalkan paradigma lama, yakni mengganti dengan konsep baru. Sebaiknya materi pendidikan agama Islam yang diberikan mulai tingkat TK hingga sekolah menengah dari yang standar perlu dibumbui dengan kreasi serta dalam penerapan materi dan parktek, supaya ada kesinambungan.

Caranya, pihak sekolah dan guru agama sendiri perlu melakukan upaya-upaya peningkatan kreasi materi diberikan dengan mengemas sedemikan rupa supaya pelajaran agama ini tidak menjenuhkan. Ya teori langsung praktek dilakukan dia out door, misalkan di Masjid atau dimana saja yang bisa membuat daya tarik siswa.

Sementara selain pelajaran agama melalui bangku sekolah, pihak orang tua juga harus banyak berperan dilingkungan keluarga dengan menerapkan konsep keluarga sakinah. Yakni menciptakan keluarga yang tenteram dan harmonis, bisa terpenuhi antara kebutuhan fisik dan psikis ialah menjadikan keluarga sebagai basis pendidikan sekaligus penghayatan agama anggota keluarga.

Melihat pentingnya pendidikan agama di sekolah dan di dalam keluarga, karena agama secara teologis adalah seperangkat nilai yang abstrak yang memiliki kebenaran absolut secara akidah bagi pemeluknya. Serta agama sendiri merupakan dasar untuk membentengi manusia dari segala bentuk kezaliman duniawi.

Namun saya nilai, apabila pendidikan agama dikaitkan dengan pendidikan formal di sekolah, sebenarnya amat sempit karena pendidikan formal dibatasi ruang, waktu, kurikulum, target nilai, jenjang, terlebih ada intervensi sistem pendidikan dari luar lembaga pendidikan. Seadangkan ilmunya sendiri, dikaji bersifat terapan, mengedepankan nalar, keberhasilannya diwujudkan dalam kerangka pengembangan pengetahuan yang bersifat praktis seperti teknologi, ekonomi, pranata sosial, dan sebagainya.

Sesungguhnya, pendidikan pendidikan agama itu lebih sakral bersifat sepanjang hidup, yang di dalamnya mencapai target matang (mature) bukan sekadar kaffah (kuantitatif) atau relegiusitas, tetapi kedalaman spiritualitas haqqa (uqatihi). Maka untuk itu, pendidikan agama menjadi penting diletakkan dalam wilayah yang tidak disekat sistem, tetapi untuk penghayatannya harus paduan antara pengetahuan dan pengalaman.

Sementara supaya generasi muda tidak terseret derasnya arus perubahan, sekolah perlu mengembangkan pendidikan alternatif dengan mengedepankan keseimbangan antara pemahaman pengetahuan umum dan agama. Sistem pendidikan selama ini hanya mencetak generasi cerdas otak tanpa kecerdasan ruh (batin). Pendidikan hanya menghasilkan generasi pintar tapi tak berakhlak mulia. Produk pendidikan pun menjadi manusia pintar yang hanya mengejar keuntungan sendiri, pintar melakukan korupsi, pintar merusak hutan yang sering mengakibatkan bencana di negeri ini.

Untuk menjawab semua itu, sekolah perlu menyodorkan alternatif, yakni pendidikan agama diajarkan harus seimbang dengan pengetahuan umum dan teknologi. Karena pendidikan agama dan pendidikan umum adalah satu kesatuan, tidak boleh diterapkan dalam dunia pendidikan yang saat ini berjalan. Hal ini dimasud, supaya ada keseimbangan dan kesatuan, yang bisa menciptakan generasi yang cerdas otak dan batiniah yang dilandasi nilai Islam.

Sementara selain kemampuan aspek kognitif dan agama, siswa juga perlu dibekali dengan aspek kejiwaan dan wawasan umum, artinya siswa minimal diajak keluar untuk praktek langsung di lapangan berhadapan dengan alam untuk belajar. Sebab pendidikan dogmatis seperti selama ini hanya mampu menghasilkan lulusan penghafal saja, tanpa mampu memiliki kreatifitas dan perjuangan hidup.

Karena itu, penilaian pendidikan bukan hanya didasarkan pada penilaian kuantitaif. Tetapi subtansi dan hakekat pengetahuan wajib ditanamkan. Namun tidak kalah pentingnya lagi, guru pengajar perlu berkualitas dan punya kesadaran akan penerapan pendidikan bermartabat, yakni sistem proses belajar mengajar yang akrab dan bersahabat. (sm/aa)



http://sijorimandiri.net/jl/index.php?option=com_content&task=view&id=7050&Itemid=59

implementasi Psikologi Pendidikan Agama di Sekolah

PENDAHULUAN


Oleh : Khoirul Anhar

Jika kita menilai secara jujur dan realistis, yang disebut lembaga sekolah di tanah air kita ini, tidak lebih adalahlembaga yang memberikan pelajaran-pelajaran formal dalam mengembangkan aspek intelektual yang cendrung teoritis. Artinya, dari sisi sistimatik lembaga sekolah sangat bersifat pengajaran dan nyaris tak menyentuh aspek pendidikan, hal ini bisa dilihat dari standar kenaikan ataupun pelulusan yang hanya mengutamakan nilai intelektual yang diwujudkan dengan NUN (Nilai Ujian Nasional).
Pola pendidikan yang timpang ini, jika ditelusuri akan ditemukan titik tolaknya yang bersumber dari falsafah dasar sistem persekolahan kita. Menurut Agus Sunyoto sebagai pemerhati pendidikan, “bahwa falsafah dasar yang dianut oleh sistem persekolahan kita adalah filsafat positivisme yang bersifat sekuler, materialis, rasionalis dan bebas nilai”. Oleh karena itu, maka semua gerak dan perkembangan sekolah, tidak akan jauh keluar dari konteks tersebut.
Dengan demikian, dalam bahasa agamisnya, sistem persekolahan yang kita anut ini adalah sistem Jahiliyyah yang berkiblat ke Barat. Dengan falsafah dasar seperti itu, wajar saja jika pengembangan kurikulum di sekolah hanya berisi seperangkat disiplin ilmu, yang semata-mata hanya mengembangkan aspek intelek anak didik dan mengabaikan aspek pembinaan kepribadian anak didik. Maka kita dapatkan gambaran diperkotaan yang cendrung sekolahnya lebih maju dan elit, justru dari tempat itu sering muncul masalah, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya, yang tidak melambangkan identitas insan yyang tinggi pendidikannya. Mungkin penilaian ini apriori, tapi disadari atau tidak, kondisi sekolah yang lebih mapan dalam segala hal tidak menjamin sanggup melahirkan orang yang benar, tapi hanya mampu melahirkan orang yang pintar, dan ini berbahaya. Pendidikan Agama sebagai disiplin ilmu yang bersifat pendidikan, turut pula berada dalam dinamika sistem Jahiliyyah tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan untuk ikut serta terperangkap dalam sistem tersebut.
Dengan demikian keberadaan mata pelajaran yang bersifat pendidikan seperti pendidikan agama dalam sekolah hanya bersifat “tambahan” Dengan menilai secara jujur, dan realistis sekitar materi pelajaran sekolah yang kurang memperhatikan aspek pembinaan kepribadian, maka wajar saja jika pada gilirannya lembaga sekolah sering dikeluhkan sebagai sumber lahirnya pengangguran, karena lulusan sekolah (yang tidak memiliki ketrampilan dan pribadi yang tangguh dan mandiri) ternyata tidak siap pakai dalam menghadapi bidang pekerjaan yang menjadi profesinya. Lembaga sekolah sering hanya seperti menara gading, yang banyak menjadi penyebab pengasingan anak didik terhadap budaya yang ada disekitarnya.
Sementara berbagai kasus di sekolah seperti tawuran antar pelajar, siswa menyeroyok guru, ugal-ugalan di jalan, penggunaan narkoba, minum-minuman keras, siswa berbuat mesum dan berbagai kasus memalukan yang lain, seringkali menimbulkan pertanyaan sekitar implementasi pendidikan agama di sekolah. Apa yang dilakukan guru agama dalam mendidik siswa-siswanya, apakah guru agama tidak mampu meng-implementasi-kan ajaran agama kepada para siswa ?


KEBERADAAN PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH

Sebenarnya, jika menelaah keberadaan Pendidikan Agama di sekolah, secara jujur dapat dinilai, sepanjang sejarahnya, pada dasarnya sudah diperlakukan sedemikian rupa tidak manusiawinya. Mata pelajaran agama justru telah disudutkan sedemikian rupa seolah-olah hanya tinggal sebuah mata pelajaran tentang agama Islam yang teoritik yang sekedar membahas hal-hal yang berkaitan dengan peribadatan, tidak lebih. Walhasil guru agama hanya menyampaikan pelajaran teoritik tentang ibadah ritual keagamaan dengan waktu yang sangat singkat. Lebih mengenaskan lagi, pendidikan agama diberbagai sekolah hanya diberi dua jam pelajaran.
Dengan menyadari keberadaan pendidikan Agama di lembaga sekolah yang tidak lebih hanya di fungsikan sebagai tambahan itu, maka amat memprihatinkan sekali jika ada masyarakat, terutama para pengajar agama berharap terlalu banyak untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pembinaan anak didik di sekolah. Sebab ditinjau dari aspek waktu dan materi pelajaran mustahil bisa diperoleh kontribusi yang optimal. Malah sering kali, jika terjadi ketimpangan perilaku anak didik di sekolah yang cenderung dijadikan sasaran kesalahan adalah guru agamanya yang dinilai kurang bisa membina dan membimbing murid-muridnya dengan baik. Kondisi ini tentu amat memprihatinkan. Jujur saja, dibanding mata pelajaran lain, keberadaan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah hanya memperoleh waktu yang singkat sekali,. Kondisi ini tentu saja akan menyulitkan guru dalam melaksanakan tugas secara optimaldalam mentransformasikan ilmu pendidikan agama kepada anak didik.
Sementara sistem pendidikan yang berjenjang, semakin tidak menguntungkan penanaman ilmu agama karena waktu tatap muka, dalam mentranformasi dari buku teks tidak didayagunakan secara optimal. Contoh sederhana, satu buku teks yang sesogyanya harus dipelajari dalam tempo yang lama dan berulang-ulang, harus diselesaikan dalam waktu singkat, karena harus mengikuti prosedur sistimatik kurikulum yang ada. Seakan-akan guru harus menuntaskan materi pelajaran sesuai target kurikulum tanpa melihat hasil dari penanaman kepribadian yang didapat anak didik. Menyadari keberadaan sistem persekolahan beserta kompleksitasnya disatu pihak dan keberadaan pendidikan agama dipihak lain, maka alternatif yang dapat ditawarkan, terutama dalam era otonomi daerah ini, adalah adanya perubahan sistem persekolahan yang diterapkan, hendaknya diganti dengan sistem persekolahan yang lebih cocok dengan kepribadian bangsa kita. Hal ini sudah mulai dirintis, misalnya dalam proses persekolahan, ada rambu nilai-nilai moral yang dijadikan pijakan dalam menentukan proses pelulusan, walau masih keliharan ragu-ragu, tapi itu merupakan awal dari sebuah proses menuju cita-cita yang diinginkan dalam falsafah negara kita.

PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH


Kecendrungan yang positif dalam kaitannya dengan pendidikan agama di sekolah, dapat dilihat dari penegasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989, yang mana pendidikan agama merupakan mata pelajaran penting yang harus diberikan disetiap lembaga sekolah. Hal ini dilandasi pemikiran, bahwa kemajuan teknologi dan budaya asing yang datang seringkali tidak selaras dengan kepribadian kita, hal ini tidak dapat dihindari, bahwa arus informasi global turut menjadi pemicu masuknya budaya asing tersebut, yang sedikit banyak telah mengalihkan perhatian anak dari kebiasaan zaman dulu untuk pergi ke surau dan mengaji di waktu magrib.
Hal inilah yang ingin diperkecil dampaknya dengan menonjolkan pentingnya peningkatan kehidupan beragama, yang ingin dimulai di sekolah-sekolah. Bahwa tujuan pendidikan agama diajarkan adalah berusaha mendidik individu mukmin agar tunduk, bertaqwa, dan beribadah dengan baik kepada Allah sehingga memperoleh kebahagiaan dunia akherat . Dengan harapan anak didik dapat meningkatkan iman dan taqwa ditengah perubahan masyarakat yang memang dibutuhkan dan tidak dapat dihindari ini, sehingga tercapai keseimbangan antara kehidupan jasmani dan kehidupan rohani.

MATERI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH


Keberadaan materi pendidikan agama yang selama ini dikembangkan, terlalu terfokus kepada kurikulum yang telah ditetapkan, hal ini ditambah dengan teks buku yang ada tidak ditelaah secara kritis dan mendalam, sehingga penguasaan anak lebih kepada penguasaan agama sebagai ilmu teoritis, bukan kepada penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama itu sendiri, hal ini harus dirubah, kurikulum seharusnya memberikan ruang dan gerak yang cukup kepada pendidik, untuk mengembangkan dan menelaah materi agama secara mendalam, dan materi-materi yang kurang relevan dalam kehidupan anak, hendaknya tidak perlu lagi dipaksakan untuk diajarkan. Kedepan, materi pelajaran agama harus menekankan kepada perbaikan akhlak dan penghayatan pengamalan nilai-nilai agama secara utuh, dengan mengurangi materi yang sebenarnya tidak perlu lagi diajarkan.

METODE PENGAJARAN PENDIDIKAN AGAMA


Mengajar pada hakekatnya merupakan upaya guru dalam menciptakan situasi belajar. Metode yang digunakan oleh guru diharapkan mampu menumbuhkan berbagai kegiatan belajar, dengan perkataan lain, proses belajar mengajar merupakan proses interaksi antara guru yang menciptakan suasana belajar dengan pelajar yang memberikan respon terhadap usaha guru tersebut. Suatu metode akan dikatakan baik, apabila dengan metode tersebut dapat menumbuhkan suasana belajar yang baik. sehingga dalam menggunakan suatu metode mengajar seorang guru harus memperhatikan beberapa aspek, menurut Ahmad Tafsir, aspek yang harus diperhatikan adalah : kondisi anak didik, tujuan yang hendak dicapai, situasi lingkungan, alat-alat yang tersedia, kondisi guru, materi yang disampaikan.
Dalam menentukan suatu metode yang akan digunakan sebenarnya tidak sulit, masalahnya adalah bagaimana dengan metode itu, proses pembelajaran dapat efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan, oleh karenanya sebelum menentukan suatu metode yang akan digunakan, seorang pendidik perlu menyusun langkah-langkah dalam pembelajarannya, sehingga akan serasi antara materi, tujuan dengan metode yang digunakannya. Ada berbagai macam metode dalam pembelajaran, menurut Husni Rahim dkk, diantaranya : Ceramah, tanya jawab, diskusi, demontrasi, tugas belajar dan resitasi, kerja kelompok, sosiodrama, problem solving, sistem regu, simulasi, tutorial, studi kasus, curah gagasan, studi bebas, kelompok tanpa pemimpin, dan latihan.
Dari sekian banyak metode ini, yang perlu disadari bahwa tiap-tiap metode masing-masing mempunyai kelemahan dan kelebihan, oleh karena guru harus berusaha memadukan berbagai metode yang ada, dengan mempertimbangkan aspek-aspek dalam menentukan suatu metode, maka guru jangan hanya terfokus pada satu metode dalam pembelajarannya, apalagi menyangkut pelajaran agama, diperlukan metode secara terpadu dan bisa saja beberapa metode dilakukan sekaligus. Dalam konteks pendidikan agama Islam, menurut al Ghazali metode pengajaran harus berprinsip pada child centered yaitu mementingkan anak didik daripada pendidik itu sendiri.
Implimentasi dari prinsip metodologi tersebut adalah penggunaan metode keteladanan, bimbingan dan konselingcerita motivasi dan reinforcement.namun demikian karena pendidikan Islam mencakup pembinaan ketrampilan , afektif dan kognitif, maka metode pengajaran harus dapat menyentuh perasaan, mendidik jiwadan membangkitkan semangat. Menurut al Nahwawi, metode yang sesuai untuk pendidikan agama Islam sebagaimana yang terdapat dalam al qur’an dan Hadits, sebagai berikut :
a. Metode Hiwar Qur’ani dan Nabawi Yaitu metode dialog silih berganti antara dua pihak atau lebih tentang suatu tema yang mengarah pada tujuan pendidikan yang ingin dicapainya.
b. Metode Kisah Qur’ani dan Nabawi Yaitu metode dengan menggunakan kisah yang menarik dan mengambil teladan dari kisah tersebut, karenanya dalam menampilkan suatu kisah harus memilih tokoh yang menarik dan dapat dijadikan panutan.
c. Metode Amtsal Yaitu metode dengan ceramah atau membaca teks, yang hampir sama dengan metode kisah, metode ini dapat mempermudah siswa dalam memahami suatu konsep yang abstrak, merangsang kesan terhadap suatu makna yang tersirat, metode ini pula dapat memberikan motivasi untuk berbuat baik dan menjahui kejahatan
d. Metode Teladan Yaitu metode yang menggunakan keteladanan dalam menanamkan penghayatan dan pengamalan materi pendidikan agama
e. Metode Pembiasan Yaitu metode pengulangan yang dilakukan secara terus menerus, sehingga menjadi suatu kebiasaan, seperti mengucapkan salam
f. Metode Ibrah dan Mauziah Yaitu metode dengan menelaah ibrah dari kisah, bukan hanya historisnya tapi implimentasi dari kisah itu sendiri, mauziah yaitu metode dengan nasehat yang lembut dan menyentuh
g. Metode Targhib dan Tahrib Yaitu Metode yang didasarkan kepada ganjaran dan hukuman Upaya guru dalam

EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA


Eavaluasi merupakan suatu instrumen yang harus ada dalam proses pengajaran. Karenanya keberhasilan seorang siswa akan dapat diketahui setelah dilakukan proses evaluasi. Dalam melakukan evaluasi diperlukan standar penilaian yang komprehensif dari seluruh aspek kehidupan mental psikologis dan spiritual religius. Ada empat sasaran dari proses evaluasi dalam pendidikan agama Islam, diantaranya:
a. Sikap dan pengamalan diri terhadap hubungannya dengan Allah
b. Sikap dan pengamalan diri terhadap hubungannya dengan masyarakat
c. Sikap dan pengamalan diri terhadap hubungannya dengan Alam
d. Sikap dan pengamalan diri terhadap arti hubungannya sebagai hamba Allah, selaku anggota masyarakat dan selaku kholifah di bumi.

Sasaran evaluasi tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk pertanyaan untuk direspon yang hasilnya dianalisis secara psikologis, karena yang menjadi pokok persoalan evaluasi pendidikan agama adalah sikap mental, dan pendangan dasar sebagai manifestasi dari keimanan dan keislaman serta keilmuannya.
Nah, persoalannya yang mendasar adalah kemampuan guru dalam mengevaluasi, menyangkut penggunaan metode evaluasi, pengambilan alat evaluasi yang tepat dan teknik evaluasi yang valid, karenanya dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan dalam mengevaluasi peserta didiknya yang tidak kalah terpentingnya, bahwa prinsip dari sistem evaluasi yang dilakukan, menurut Husni Rahin, harus dilakukan secara terus menerus, menyeluruh dan ikhlas.
Agar persoalan-persoalan yang kami kemukakan diawal tidak terjadi, dan dapat diminimalkan, kecemasan atas kegagalan pendidikan agama di sekolah yang dituduhkan sebagian kalangan selama ini, tidak terbukti. Maka tugas pengajar pendidikan agama menjadi sangat penting dalam menjaga dan mengawal prilaku anak, walaupun peran dan wewenanya terbatas, dapat sungguh bermakna dalam membina dan membimbing generasi penerus bangsa dari kegersangan rohaninya.

KESIMPULAN

Keberadaan pendidikan agama di lembaga sekolah, walaupun oleh sebagaian orang masing disangsikan peran dan fungsinya, tetap mempunyai andil yang besar dalam membina dan meningkatkan kepribadian anak. Kasus yang terjadi diberbagai tempat, dapatlah dijadikan pelajaran berharga bagi para pendidik, untuk dicarikan solusinya. Karenanya pendidikan agama jangan hanya menjadi mata pelajaran teoritis saja, tapi lebih kepada mengamalan, penghayatan, dan peningkatan kepribadian anak didik secara menyeluruh.
Karenanya dibutuhkan intrumen evaluasi yang komprehensif dan menyeluruh, tidak hanya mengukur aspek kognitif semata, tetapi aspek yang lain perlu juga di evaluasi, sehingga anggapan pendidikan agama hanya sebagai tambalan di sekolah secara perlahan akan hilang dengan sendirinya, dan keberadaan pendidikan agama di sekolah benar-benar menjadi sesuatu yang urgen bagi anak didik dalam menghadapi berbagai persoalan di masa mendatang.


http://paijo-islamic.blogspot.com/2008/10/implementasi-psikologi-pendidikan-agama.html