Tampilkan postingan dengan label 1.2. PENDIDIKAN MENENGAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.2. PENDIDIKAN MENENGAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2009

Didirikan Sekolah Jurusan Otomotif

PEKALONGAN - Pesantren Alquran Buaran dan Lembaga Pendidikan Maarif NU Pekalongan tahun ini akan mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Syafii Akrom Jurusan Otomotif. Pesantren menyediakan dana sekitar Rp 400 juta, sedangkan bantuan dari pemerintah Rp 375 juta.

''Tahun pertama kami membangun ruang kelas, kantor, dan ruang bengkel dasar. Peletakan batu pertama pembangunan gedung telah kami lakukan Sabtu (24/1),'' kata Kepala Sekolah Suratno SPd, Drs H Ahmad Suyuti, ketua tim pembangunan.

Suratno mengakui pembangunan SMK kecil itu merupakan bantuan proyek dari pemerintah khusus ke pesantren. Dana Rp 375 juta itu dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Pekalongan, sama-sama Rp 125 juta.

Pembangunan gedung, kata dia, direncanakan selesai Juni. Jadi tahun 2004/2005 bisa menerima siswa. ''Tahun pertama kami menargetkan siswa tiga kelas,'' katanya.

Siswa yang diterima terdiri atas para santri dan masyarakat umum. Pembelajaran juga gabungan pesantren dan umum.

''Kami berharap pendirian SMK otomotif membuka peluang kerja di kalangan pesantren,'' kata dia.

Langsung Kerja

Dia menyatakan di Jateng ada sembilan proyek SMK kecil, empat untuk pesantren. Jurusan pun berbeda-beda sesuai dengan keinginan daerah.

Pekalongan memilih jurusan otomotif. Dengan tujuan, setelah lulus siswa bisa langsung bekerja.

''Sekarang kendaraan roda dua dan empat meningkat tajam. Itu memberikan peluang bagi tenaga otomotif untuk membuka usaha perbengkelan,'' katanya.

Bagaimana rencana pembangunan tahun kedua? Dia menuturkan akan melihat perkembangan. Pemerintah juga akan membantu dengan melihat perkembangan selama setahun.

Kalau bagus, dia berharap pemerintah membantu lebih banyak. Karena itu sekarang dia belum tahu bantuan yang akan diberikan untuk proyek tahun depan.

Drs Abdul Jalil, Kepala Subdinas Pendidikan Menengah dan Umum Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, menyatakan pemilihan jurusan otomotif cukup tepat. Sebab, jurusan itu masih jarang di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.

''Bahkan di pesantren adalah yang pertama di eks Karesidenan Pekalongan,'' kata dia menanggapi rencana berdirinya sekolah tersebut.(A15-34g)



http://www.suaramerdeka.com/harian/0401/26/dar16.htm


Hari Ini UNS Siapkan 13.600 Formulir SPMB

KENTINGAN - Sebanyak 13.600 formulir seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) nasional telah disiapkan Panitia Lokal 44 UNS Solo. Menurut Sekretaris Eksekutif Panitia, Munawar Kholil SH MH, formulir-formulir itu saat ini sudah ditata dan siap digunakan untuk melayani calon mahasiswa selama pendaftaran, 20 Juni hingga 1 Juli mendatang.

"Selain formulir, para petugas yang akan melayani pendaftaran para calon mahasiswa itu juga sudah kami siapkan. Sudah ada pengarahan-pengarahan kepada mereka," jelasnya seusai rapat persiapan SPMB, kemarin.

Deputi I Panitia Lokal yang mengurusi SPMB Nasional, dokter Isdaryanto MARS, menambahkan, pendaftaran bagi lulusan SLTA 2003-2004, dilayani pada 20-21 Juni di loket-loket bagian belakang gedung pusat UNS kampus Kentingan.

Di tempat yang sama, juga dibuka pendaftaran secara perorangan bagi siswa kelas III SLTA 2005, namun pelayanannya mulai 22 Juni sampai 1 Juli. Khusus untuk pendaftaran secara kolektif siswa SLTA kelas III, dibuka 22-24 Juni di Wisma Tamu UNS, juga di Kentingan.

Yang sering menjadi pertanyaan masyarakat, lanjut dia, adalah syarat-syarat pendaftaran, karena pengumumam kelulusan siswa SLTA 2005 baru dilaksanakan 30 Juni, dan pendaftaran dibuka mulai 22 Juni.

"Syaratnya, para siswa kelas III yang belum punya ijazah atau surat tanda kelulusan harus membawa rapor asli dan foto kopi rapor kelas III semester satu 2005 yang disahkan kepala sekolahnya," jelasnya.

Batal

Bila mereka nanti diterima di program studi yang dipilihnya, maka saat daftar ulang yang bersangkutan harus menyertakan tanda lulus SLTA. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan tanda lulus SLTA, maka penerimaan tersebut batal.

"Jika mereka yang mendaftar ternyata akhirnya tidak lulus SLTA, uang pendaftarannya tidak bisa ditarik lagi. Jadi, mereka yang tak lulus mestinya tahu diri untuk tidak mengikuti ujian tulis SPMB pada 6-7 Juli nanti," papar Isdiyanto.

Biaya pendaftaran bagi pendaftar kelompok IPA atau IPS saja sejumlah Rp 110 ribu per orang, sedangkan untuk kelompok IPC (campuran IPA dan IPS) Rp 135 ribu.

Pembayaran pendaftarannya, lanjut Munawar Kholil, di loket Bank BNI yang dibuka khusus di bagian belakang gedung pusat UNS. Untuk kelompok IPS ada tiga loket yang dibuka, IPA dua loket, dan IPC satu loket.

"Untuk pengambilan formulir pendaftaran IPS dibuka empat loket, IPA dua loket, dan IPC dua loket. Loket pengambilan formulir untuk laki-laki dan perempuan dibedakan, guna menghindari kesalahan persepsi nama. Misalnya Sri, kan ada yang laki-laki dan perempuan," tuturnya. (D11-18a)


http://www.suaramerdeka.com/harian/0506/20/slo02.htm

31.444 Siswa SLTA di Jateng Tidak Lulus UN

JAKARTA - Sebanyak 31.444 siswa SLTA di Jawa Tengah dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN). Mereka terdiri atas 12.270 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), 15.438 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 3.736 siswa Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Kepala Bidang Prestasi Akademik Puspendik Litbang Depdiknas Teuku Ramli Zakaria, jumlah peserta UN siswa secara nasional untuk SMA dan SMK 1.916.937 orang. Adapun yang tidak lulus 9%. Di sisi lain, tidak ada ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus.

''Siswa yang tidak lulus bisa mengkuti ujian lagi di tahun depan. Mereka akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Apakah nantinya mereka akan ditampung di sekolah, atau hanya di hari-hari tertentu, itu tergantung pada sekolah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat belajar lebih baik lagi,'' katanya menjawab pertanyaan Suara Merdeka, semalam.

Dia menjelaskan, persentase ketidaklulusan merata di sejumlah daerah di seluruh Indonesia. Demikian pula dengan lokasi yang terkena bencana, di mana tidak ada perbedaan jumlah yang signifikan dengan daerah lain. Sebab, mereka sudah selesai melaksanakan ujian ketika bencana itu datang.

Secara terpisah Ketua Komisi X DPR (bidang pendidikan) Zuber Syafawi meminta agar pemerintah membuat kebijakan khusus terhadap siswa di daerah-daerah yang terkena bencana. Kebijakan tersebut perlu diambil, mengingat ujian tersebut dilaksanakan berdekatan dengan terjadinya bencana.

''Akan lebih elegan jika pemerintah membuat kebijakan khusus, seperti ujian ulangan. Apalagi jika ketidaklulusan itu sangat dipengaruhi adanya bencana. Sekalipun tidak menurunkan standar ujian, hal itu akan sangat menolong siswa yang tidak lulus,'' ujarnya semalam.

Mengenai teknis pelaksanaan ujian ulangan, anggota Fraksi PKS itu menyerahkannya kepada pemerintah. ''Kalau tahun lalu kan pelaksanaannya bulan Oktober. Jadi masih ada waktu sekitar empat bulan bagi siswa untuk mempersiapkan diri,'' tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PAN Hakam Naja. Dia berpendapat, kondisi di daerah bencana yang tidak normal, sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa.

Adapun Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi (FPDI-P) mengaku, sejak awal dirinya menolak pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan peserta didik. ''Sejak awal saya sudah menentang pelaksanaan UN. Jadi agak sulit bagi saya untuk menjawabnya,'' ucapnya.

Namun, Hakam Naja berpendapat, jika UN ternyata dapat meningkatkan kelulusan yang lebih bagus bagi siswa maka UN masih perlu dilakukan pada tahun depan. Dengan syarat UN bisa meningkatkan motivasi belajar, peningkatan prestasi pelajar, dan meningkatkan standar kualitas pendidikan.

UN Ulangan

Kalangan Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) RI sementara ini belum akan meminta pemerintah untuk memberlakukan UN ulangan, mengingat belum diketahui angka kelulusan. Desakan UN ulangan baru terlontarkan setelah melihat angka ketidaklulusan mencapai 10% dari jumlah siswa yang mengikuti ujian se-Indonesia.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi X DPR RI Zuber Syafawi kepada wartawan, seusai menjadi pembicara dalam sarasehan Rakyat Bicara, PKS Mendengar yang digelar oleh DPD PK Sejahtera Kota Salatiga, Minggu (18/6), di Hotel Beringin.

Menurut Zuber, bila angka kelulusan di bawah persentase tersebut kalangan DPR menganggap masih wajar. ''Semoga jangan sampai lebih dari 10%. Saat ini kami sedang menunggu jumlah angka kelulusan dari Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP),'' jelas dia.

Lebih lanjut Zuber mengatakan, kalangan DPR RI tetap meminta pemerintah memperhatikan siswa yang tidak lulus, baik berupa kelonggaran sejumlah kebijakan maupun hal-hal teknis yang bisa membantu siswa yang tidak lulus.

Mengenai UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas sebelum penganggaran APBN, DPR akan meminta pemerintah mengkaji konsep UN. Baik secara yuridis, pedagogis, hingga aspek riil pelaksanaan UN itu.

''UN itu seperti bentuk intervensi pemerintah kepada guru. Padahal sesuai dengan UU tersebut, yang berhak mengevaluasi murid adalah guru, bukan pemerintah. Dengan adanya UN, sepertinya pemerintah mengintervensi guru,'' tegas ketua komisi yang membidangi pendidikan, pariwisata, pemuda, dan olahraga serta perpustakaan itu.

Pada pelaksanaan UN tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp 258 miliar dari Rp 36 triliun anggaran untuk pendidikan.

Dalam sarasehan tersebut, peserta selalu mempertanyakan masalah pendidikan, dari kesejahteran guru, nasib guru wiyata bakti sampai masalah sosialisasi UU Guru dan Dosen yang dianggap masih minim.

Kabupaten Kendal

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kendal Drs H Mohammad Bisri MAg mendesak Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr H Bambang Sudibyo, jika hasil UN SMP dan MTs, SMA, MA, dan SMK ternyata hasilnya kurang dari 95%, perlu diselenggarakan UN ulangan. Desakan itu dilakukan setelah Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Kendal menyelenggarakan rapat dengan beberapa kepala sekolah/madrasah, belum lama ini.

Menurut dia, jika UN ulangan tidak dilakukan maka akan menyulitkan dan menelantarkan siswa pada masa yang akan datang. Jika siswa mengulang pada Tahun Pelajaran 2006/2007, mereka akan mengalami kesulitan karena kurikulumnya berganti dengan Kurikulum 2006. Selama ini siswa memakai Kurikulum 2004. Di samping itu, ada perlakuan diskriminasi terhadap siswa yang mengikuti Program Kejar Paket B atau C. Siswa program regular diperlakukan dengan persyaratan yang ketat, sedangkan siswa Kejar Paket B atau C dengan persyaratan kelulusan yang longgar dan mendapatkan ijazah yang nilainya sama dengan ijazah program SMP atau SMA reguler.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan UN di Kabupaten Kendal, Dewan Pendidikan Kabupaten mengusulkan kepada Mendiknas, UN tetap perlu dilaksanakan untuk mengukur standar nilai siswa secara nasional, tetapi bukan untuk menentukan kelulusan siswa. "Hasil UN diperuntukkan sebagai salah satu komponen penilaian akreditasi sekolah/madrasah," tandasnya.

Jika Mendiknas tetap akan melaksanakan UN sebagaimana diatur tahun ini maka instrumen pendidikan lainnya seperti sarana prasana sekolah/madrasah, peningkatan SDM, kesejahteraan para gurunya juga harus dilengkapi. Kalau itu sudah terpenuhi, pantas akan menyejajarkan kualitas pendidikan Indonesia dengan negara tetangga Malaysia, Singapura, dan negara lainnya. Singkat kata, para anggota BSNP seharusnya melihat di lapangan tentang pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.

Dewan Pendidikan Kabupaten Kendal juga mengusulkan kepada Mendiknas agar dana BOS yang selama ini diberikan kepada siswa SD dan MI, SMP, dan MTs juga diberikan kepada siswa SLTA. Setelah dikaji di lapangan, khususnya di Kabupaten Kendal, ternyata anak yang lulus SLTP Tahun Pelajaran 2004/2005 sekitar 13.000. Dari jumlah itu, yang melanjutkan ke SLTA hanya 7.000. Artinya, ada 6.000 siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke SLTA atau berhenti sekolah.

Siswa yang tidak melanjutkan sekolah sebagian karena faktor ekonomi. "Faktor seperti ini saya kira terjadi juga di daerah-daerah lain. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar BOS dilanjutkan dan diberikan juga kepada siswa SLTA. Karena itu, ke depan, pemerintah harus memperbanyak sekolah-sekolah kejuruan yang mempersiapkan tenaga kerja siap pakai. (H28,dky-41n,49v)


http://www.suaramerdeka.com/harian/0606/19/nas02.htm

Menyongsong Bahasa Jawa di SMA/ SMK

-- Makna apakah yang dianggap sebagai substansi terpenting pengajaran bahasa Jawa di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK)? Selama ini, bisa jadi pelajaran yang terlegitimasi sebagai salah satu ''momok'' bagi siswa itu lebih bernuansa ''romantisme'' ketimbang pembelajaran tentang nilai-nilai. Padahal, dengan muatannya, seperti yang dikatakan Kepala SMAN 9 Dra Hj Sri Nurwati MPd, bahasa Jawa akan kembali mengenalkan siswa terhadap unggah-ungguh, tata krama, dan budi pekerti yang sudah mulai luntur di kalangan generasi muda. Bahasa Jawa dapat diposisikan sebagai substitusi pelajaran budi pekerti yang kini sudah tidak ada lagi, yang terbukti tidak tergantikan oleh mata pelajaran seperti bahasa Indonesia maupun PPKN.

-- Mulai tahun pelajaran 2005/ 2006, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah akan memasukkan bahasa Jawa sebagai muatan lokal wajib di SMA/ SMK. Langkah strategis ini merupakan implementasi hasil-hasil Kongres Bahasa Jawa pada 1991, 1996, 2001, yang salah satunya mengamanatkan untuk menjadikan bahasa Jawa lebih bermakna, dengan mengajarkannya hingga SMA, bahkan perguruan tinggi. Tiga gubernur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sudah menandatangani kesepakatan, bahkan di DIY sudah diperdakan. Sejak tahun 1980-an, bersama-sama pelajaran budi pekerti, bahasa Jawa tidak lagi diajarkan di SMA/ SMK. Namun dalam dinamikanya, rupanya muncul kebutuhan penyerapan nilai-nilai luhur yang disadari termuat di balik pelajaran ini.

-- Draf kurikulum bahasa Jawa untuk SMA dan SMK kini sedang diajukan ke Gubernur Jateng, yang salah satu pedoman pembelajarannya disusun dengan lebih menekankan pada pendekatan sosiolinguistik. Artinya, bagaimana bahasa itu digunakan sehari-hari oleh masyarakat, sehingga diharapkan pengajarannya dapat lebih membumi, selaras dengan semangat otonomi, yang memberi ruang kepada dialek-dialek lokal. Pendekatan tersebut dipilih sebagai strategi pelestarian budaya daerah. Dan, semangat menampilkan subragam bahasa daerah ini menjadi penting dilihat dari upaya memberi ruang ekspresi yang berorientasi otonomi bahasa, sehingga ''kebenaran bahasa Jawa'' tidak hanya menjadi monopoli daerah-daerah tertentu yang selama ini telah terlegitimasi sebagai ''pusatnya''.

-- Sejak pewacanaan pentingnya kembali menoleh ke pengajaran bahasa Jawa, baik sebagai strategi pelestarian budaya maupun medium penyerapan nilai-nilai, hingga ketika draf kurikulum dibahas dan diajukan, sudah disadari bakal muncul problematika dalam kesiapan pengajarannya. Hal itu khususnya menyangkut perangkat ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) tenaga pengajar. Memang, misalnya Jurusan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah FBS Unnes menyatakan siap memasok, karena sejak 15 tahun lalu sudah memiliki Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jawa. Namun kesiapan itu tentu perlu dukungan pematangan kompetensi, karena tanpa kreativitas dalam pengajaran yang magnitude, justru berpotensi untuk membunuh spirit apresiasi pelajaran ini.

-- Perlu ditekankan semangat dan apresiasi memelihara budaya daerah sebagai local genius budaya nasional. Bukan berarti mempersempit visi anak didik, melainkan justru memperkaya serapan budaya melalui jiwa dan nilai-nilai yang memancar dari bahasa tersebut. Jadi upaya awal yang berorientasi pada internalisasi dalam membentuk kompetensi siswa adalah bagaimana mengajaknya ''terlibat''. Apalagi disadari, pola pengajaran dan kurikulum di SD maupun SMP sejauh ini masih kurang merangsang untuk mendekati bahasa daerah sebagai materi yang ''menyenangkan'', sehingga jangan sampai terjadi ''kekagetan budaya'' begitu mereka memerolehnya di SMA/ SMK. Untuk itu, dibutuhkan kelas-kelas percontohan di sejumlah daerah yang dianggap lebih dahulu siap.

-- Boleh jadi bakal dinilai terlalu normatif ketika kita mengangkat obsesi menjadikan bahasa Jawa sebagai substitusi pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah. Di tengah kehidupan yang serbaindustrial sekarang, tantangan bagi angkatan muda adalah bagaimana menyiasati diri berada di tengah information booming lewat simbolisasi multimedia, MTV, dan infotainment. Tantangan menginternalisasikan nilai-nilai kehidupan dari keadiluhungan budaya Jawa mestilah dengan mengkreasi pola pengajaran untuk ''berselancar'' di tengah fenomena infotainment itu. Jadi dibutuhkan dukungan kompetensi SDM pengajarnya, kekuatan kurikulumnya, sarana penunjangnya, juga bagaimana apresiasi lingkungannya. Semua terkait dengan muatan kurikulum berbasis kompetensi.


http://www.suaramerdeka.com/harian/0501/13/opi2.htm

Ribuan Siswa SMA/SMK Ikuti Ujian Nasional

Senin, Ribuan Siswa SMA, SMK Ikuti Ujian Nasional

Yogyakarta, CyberNews. Ribuan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan mengikuti ujian nasional secara serentak mulai Senin (20/4). Dinas Pendidikan DIY menyatakan siap melaksanakan ujian termasuk pengedropan soal dengan pengawalan ketat kepolisian.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi DIY, Prof Dr Suwarsih Madya menegaskan distribusi soal mulai dilakukan Sabtu (18/4). Dia menjelaskan mulai dari penggandaan soal sampai pada distribusi ke sekolah - sekolah, pihak kepolisian melakukan pengawalan dan penjagaan.

"Penggandaan soal-soal sudah berlangsung sejak 19 Maret lalu dan akan berakhir 2 Mei 2009. Soal ujian untuk SMA sudah selesai semua dan besok (Sabtu, 18/4) didistribusikan ke masing-masing sekolah. Polisi ikut mengawal sampai menjaga agar tidak terjadi sesuatu," tandas dia, Jum'at (17/4).

Mengenai pembiayaan ujian nasional, dia menjelaskan mencapai Rp 5,2 miliar dari APBN. Uang sebesar itu untuk kegiatan penggandaan soal, distribusi, pengamanan, pelaksanaan ujian sampai pada pengawasan ujian. Selain guru-guru, pengawasan juga melibatkan pihak kampus dalam hal ini Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ketua Pelaksana Ujian Nasional, Baskara Aji menambahkan siswa SMA/MA/SMA Luar Biasa dan SMK akan mengikuti ujian 20 24 April sedangkan siswa SMP/MTs dan SMP Luar Biasa akan menjalani ujian 27-30 April 2009. Standar kelulusan tahun ini naik 0.25 dibandingkan dengan tahun lalu. Siswa bisa mendapatkan ijazah apabila nilai rata-ratanya minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran, nilai minimal 4,00 untuk maksimal dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran yang lain.

"Sedangkan untuk sisa SMK, nilai uji kompetensi keahlian minimal harus 7,00 dengan nilai teori kejuruan minimum 4,00. Nilai kompetensi keahlian akandipakai untuk menghitung nilai rata-rata dengan begitu siswa dapat dinyatakan lulus atau sebaliknya," ujar dia.

Dia menjelaskan lebih lanjut, mata pelajaran ujian nasional tingkat SMA/MA/SMA LB tahun 2009/2010 jurusan IPA yakni Bahasa Indonesia, Biologi, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika dan Kimia sedangkan jurusan IPS adalah Bahasa Indonesia, Sosiologi, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi dan Ekonomi.

Siswa jurusan Bahasa kan mengikuti ujian nasional berupa Bahasa Indonesia, Sejarah Budaya/Antropologi, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, bahasa asing lainnya. Pada jurusan keagamaan, mata pelajarannya Bahasa Indonesia, Ilmu Kalam, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Hadist dan Tafsir.

Mata pelajaran ujian nasional SMK, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika (kelompok Tehnologi, Kesehatan, dan Pertanian/Kehiutanan), Matematika (kelompok pariwisata, seni dan kerajinan, tehnologi kerumahtanggan, pekerjaan sosial dan administrasiu perkantoran) serta Matematika untuk kelompok program ekahlian akuntansi dan penjualan.


http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=26706

50% Lulusan SMK Terserap Dunia Industri

PENDIDIKAN

20 Mei 2009

JAKARTA-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diarahkan untuk menghasilkan lulusan siap memasuki dunia industri dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri melalui kompetensi keahlian yang dimiliki.

”Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi dunia yang belum stabil maka pemerintah mendorong peningkatan kualitas SMK untuk menghasilkan lulusan siap pakai,” kata Dirjen Manjemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas Suyanto, kemarin.

Dalam penjelasan pers terkait Lomba Kompetensi Siswa dan Pameran Karya siswa SMK 2009, dia mengatakan pemerintah telah merealisasikan upaya peningkatan mutu siswa SMK dengan menetapkan kebijakan memperbanyak jumlah SMK bila dibandingkan SMA.

”Sebuah hasil studi menyatakan, sebanyak 50 persen lulusan SMK setiap tahunnya mampu diserap dunia industri, sehingga dalam kondisi ekonomi yang belum pulih pemerintah membuat kebijakan untuk memperbanyak jumlah SMK.”

Karena itu, lanjut dia, sejak lima tahun terakhir pemerintah memberikan perhatian kepada pembinaan SMK dengan menambah alokasi anggaran untuk membeli peralatan laboratorium, mendatangkan ahli-ahli ke SMK, dan bekerja sama dengan dunia industri untuk meningkatkan kompetensi siswa sekaligus memasarkan hasil produksinya.

Salah satu kegiatan yang setiap tahun diselenggarakan sebagai ajang unjuk kemampuan siswa SMK adalah Lomba Kompetensi Siswa (LKS) dan ajang pameran karya LKS.

”Kegiatan LKS terbukti berhasil memberikan wahana pada siswa untuk menunjukkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki setara dengan tenaga yang dibutuhkan oleh dunia industri,” katanya.

Pembinaan Teknis

Suyanto menjelaskan, kegiatan tersebut dapat menguatkan kepercayaan terhadap lulusan SMK dan lembaga pendidikan kejuruan sebagai institusi yang memfokuskan pada pembinaan teknis siswa.

Sementara itu, Direktur Pembinaan SMK Joko Sutrisno mengatakan saat ini sejumlah SMK di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mampu menghasilkan karoseri motor dan mobil, yakni SMK Negeri 2 Muhammadyah Borobudur, SMKN I Singosari Malang, SMKN 10 Malang, dan SMKN 6 Malang. Bahkan, siswa SMK sudah mampu merakit komputer personal dan laptop serta mesin-mesin untuk keperluan industri seperti mesin bubut.

LKS dan Pameran Kreasi Siswa SMK 2009 diselenggarakan 22-24 Mei 2009 di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran yang akan mengkompetisikan 50 lomba yang terbagi dalam kelompok teknologi, pariwisata, pertanian, dan kelompok kriya. (ant-45)

http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=64272

Memotret Partisipasi dalam Pendidikan


PARTISIPASI sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik merupakan salah satu prinsip mendasar yang diamanatkan di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW).

Ada data dari Susenas dalam Draf Ringkasan-Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium Indonesia Per 25 Agustus 2005. Untuk jenjang SD/ MI rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan terhadap laki-laki selalu di sekitar angka 100.

Namun demikian rasio APM perempuan terhadap laki-laki untuk jenjang SMP/ MTs sejak tahun 1994 selalu lebih dari 100 persen, dan pada tahun 2004 sebesar 103,4.

Adanya rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan terhadap laki-laki tampak, partisipasi perempuan pada jenjang SMP/ MTs lebih tinggi dibanding laki-laki dengan rasio sebesar 103,1 pada tahun 2003. Hal tersebut menunjukkan partisipasi penduduk perempuan lebih tinggi dibanding penduduk laki-laki.

Analisis lebih lanjut menemukan bahwa partisipasi penduduk perempuan pada kelompok miskin cenderung lebih tinggi dibanding penduduk laki-laki.

Rasio APM perempuan terhadap laki-laki pada jenjang pendidikan menengah menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari 95,2 (1994) menjadi 103,7 (2000) dan menjadi 98,7 (2004).

Peningkatan yang tajam pada tahun 1998-2000 diduga karena pengaruh menurunnya taraf ekonomi masyarakat yang menyebabkan banyaknya anak laki-laki yang putus sekolah karena harus bekerja.

Di tingkat perguruan tinggi, rasio angka partisipasi perempuan terhadap laki-laki meningkat dari 85,1 persen pada tahun 1992 menjadi 94,3 persen pada tahun 2003, dan sedikit menurun menjadi 93,2 persen pada tahun 2004.

Masih Rendah

Meskipun rasio APM tersebut cukup tinggi, jika dilihat nilai absolutnya tampak bahwa partisipasi pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi masih sangat rendah baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Pada tahun 2004 APM jenjang pendidikan menengah mencapai 43,0 persen dan APM jenjang pendidikan tinggi sebesar 8,6 persen. Sementara itu, APK jenjang pendidikan menengah mencapai 54,4 persen dan APK jenjang pendidikan tinggi mencapai 10,8 persen.

Faktor yang menghambat di antaranya adalah aksesibilitas yang masih terbatas, seperti jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang terbatas dan jarak tempuh yang jauh sehingga membatasi anak untuk bersekolah.

Lebih lanjut, pada tahun ajaran 2000/2001, persentase siswa perempuan yang bersekolah di SMK program studi teknologi industri baru mencapai 18,5 persen, program studi pertanian dan kehutanan 29,7 persen, sementara untuk bidang studi bisnis dan manajemen 64,6 persen.

Cukup tingginya tingkat partisipasi perempuan dalam dunia pendidikan setidaknya mendorong terjadinya perbaikan tingkat kemampuan keaksaraan.

Rasio APM Perempuan terhadap Laki-laki menurut Jenjang Pendidikan dan Tipe Daerah penduduk yang diukur dengan angka melek aksara, menunjukkan adanya peningkatan tingkat melek aksara penduduk usia 15-24 tahun ke atas. Dari 96,2 persen pada 1990 menjadi 98,7 persen pada tahun 2004.

Kesenjangan tingkat melek aksara laki-laki dan perempuan juga semakin kecil, yang ditunjukkan oleh meningkatnya rasio angka melek aksara penduduk perempuan terhadap penduduk laki-laki usia 15-24 tahun dari 97,9 persen pada tahun 1990 menjadi 99,7 persen pada tahun 2004.

Apabila kelompok penduduk usia diperluas menjadi 15 tahun ke atas, maka tingkat kesenjangan tingkat melek aksara penduduk laki-laki dan perempuan menjadi semakin lebar dengan rasio melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 92,3 persen.

Melek Aksara

Tingkat melek aksara penduduk perempuan naik secara berarti pada semua kelompok pengeluaran keluarga. Selain itu untuk kelompok usia 15-24 tahun tidak terdapat perbedaan tingkat melek aksara yang besar antara perempuan dan laki laki di semua kelompok.

Data tahun 2004 menunjukkan rasio angka melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 99,2 untuk kelompok termiskin dan sebesar 99,9 untuk kelompok terkaya.

Namun demikian jika rentang usia diperbesar menjadi 15 tahun ke atas, kesenjangan cukup nampak dengan rasio angka melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 89,1 untuk kelompok termiskin dan 96,4 untuk kelompok terkaya.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa tingkat melek aksara penduduk usia 15-24 tahun di pedesaan tidak memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan penduduk perkotaan.

Hal ini ditunjukkan oleh angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun yang hanya sedikit lebih tinggi di perkotaan dibanding perdesaan baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Apabila kisaran usia diperlebar menjadi 15 tahun ke atas, tampak bahwa pada tahun 2004 kesenjangan tingkat melek aksara penduduk laki-laki dan perempuan di perdesaan (rasio 90,1) lebih besar dibanding penduduk perkotaan (rasio 94,9).

Tingkat keaksaraan penduduk usia 15-24 tahun pada tahun 2003 masih beragam antarprovinsi dengan kisaran angka melek aksara antara 94,2 persen sampai dengan 99,8 persen dengan rata-rata sebesar 98,6 persen.

Rasio angka melek aksara perempuan terhadap laki-laki secara rata-rata pada tahun 2003 sudah mencapai 100, namun demikian jika dipilah menurut provinsi kesenjangan masih nampak besar dengan kisaran rasio antara 89,6 (Papua) sampai dengan 103,1 (Gorontalo).

Apabila kisaran usia diperluas menjadi 15 tahun keatas, maka perbedaan antarprovinsi menjadi lebih nyata dengan rentang rasio melek aksara perempuan terhadap laki-laki antara 83,2 (NTB) dan 99,9 (Sulawesi Utara).

Pendidikan bagi perempuan bukan berarti mengerdilkan pendidikan bagi laki-laki. Pendidikan bagi perempuan pada dasarnya merupakan bukti nyata tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan untuk mendapat pengajaran yang layak di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Wallahu a’lam.(Benni Setiawan, Penulis buku Agenda Pendidikan Nasional-80)

http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=33606

MOS/Ospek, Ajang Balas Dendam Senior

Oleh: Mubarok - Mahasiswa FISIP Undip

BERBAGAI hal yang berkaitan dengan tahun ajaran baru dan penerimaan murid baru dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi selalu menarik untuk dibicarakan. Tidak mengherankan jika

masalah-masalah seputar mahalnya biaya pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang naik setiap tahun, rebutan siswa antar sekolah, pungutan bagi siswa baru -seperti uang seragam dan uang bangunan- serta sarana dan prasarana sekolah yang rusak, selalu menarik perhatian berbagai lapisan masyarakat.

Di samping masalah-masalah tersebut, ada masalah lain terkait penerimaan siswa baru yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir masyarakat dan menjadi bahan berita di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, yaitu adanya praktek perploncoan pada masa penerimaan siwa baru di tingkat sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas.

Masa orientasi siswa baru (MOS) ditengarai dijadikan praktek perploncoan oleh para siswa senior kepada adik-adik kelasnya. Selama MOS, siswa baru diharuskan melakukan hal-hal yang nganeh-nganehi (tidak semestinya), seperti mengepang rambut dengan tali rafia, memakai pakaian dari tas kresek, tas dari bahan karung, ataupun membawa barang-barang yang tidak lazim dan sulit dicari. Selain adanya praktek kekerasan simbolik tersebut, dalam masa perploncoan ini juga terjadi praktek-praktek kekerasan yang bersifat verbal dan bahkan kekerasan fisik.

Kekerasan yang bersifat verbal contohnya adalah bentakan, cemoohan, ejekan, intimidasi, dan umpatan dari senior. Siswa baru juga sering dimarahi di depan umum akibat tidak menuruti kemauan seniornya. Sedangkan bentuk-bentuk kekerasan fisik, misalnya hukuman push up, sit up, berdiri dengan satu kaki dan juga lari keliling lapangan.

Meskipun praktek perploncoan ini sudah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak dan mendapat larangan dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), namun pada kenyataannya masih tetap berlangsung di berbagai sekolah. Depdiknas bahkan sudah memberikan instruksi agar MOS dilakukan dalam bentuk yang mudah, murah, menyenangkan, bersifat massal dan menjauhi praktek perploncoan, tetapi tampaknya peringatan tersebut tidak efektif untuk mencegah praktek perploncoan terhadap siswa baru, sehingga kegiatan yang sama sekali tidak bermanfaat bagi pengembangan potensi peserta didik tersebut tetap berlangsung.

MOS yang sebenarnya bertujuan baik untuk memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman bagi siswa baru yang sedang mengalami pergantian sekolah telah diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Ospek

Selain di tingkat SLTP dan SLTA, praktek perploncoan juga kerap terjadi di jenjang perguruan tinggi. Praktek perpeloncoan ini biasanya mengiringi kegiatan penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Ospek dimaksudkan untuk mengenalkan kehidupan kampus kepada para mahasiswa baru. Sistem pendidikan yang baru bagi mereka, seperti SKS, penghitungan indeks prestasi dan lainnya, biasanya diperkenalkan pada acara ini. Diharapkan para mahasiswa baru yang sedang mengalami masa transisi dari pendidikan menengah ke pendidikan tinggi tidak canggung dengan sistem yang sama sekali baru bagi mereka.

Menilik dari tujuan tersebut, sesungguhnya Ospek merupakan kegiatan yang bermanfaat. Namun kegitan yang sebenarnya bertujuan baik tersebut seringkali ditunggangi oleh kepentingan sesaat dari mahasiswa senior untuk melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa baru. Ospek dijadikan ajang balas dendam dan kesempatan untuk menunjukkan senioritas mereka. Seringkali mereka berpikiran, kalau dahulu saya mengalami, maka sekarang saatnya saya membalas.

Pola pikir balas dendam ini masih tumbuh subur di sebagian mahasiswa senior. Hal ini tidak lepas dari perlakuan kekerasan yang pernah mereka alami.

Dampak

Kekerasan terhadap para mahasiswa baru itu akan menimbulkan dampak yang tidak baik.

Sebuah studi yang dilakukan oleh psikolog Stephen Joseph mengungkapkan, gangguan dari seseorang yang lebih kuat, lebih tua (senior), lebih berani dan lebih lainnya, akan menurunkan martabat remaja, khususnya gangguan yang berbentuk kekerasan verbal, seperti memanggil dengan panggilan jelek, urnpatan, bentakan dan sebagainya. Dalam jangka panjang, akibat rendahnya kepercayaan diri, perasaan minder, dan turunnya martabat mereka, akan mempengaruhi motivasi belajar dan motivasi berprestasi, sehingga sulit mengembangkan potensi diri. Kekerasan yang mereka alami juga berpotensi menimbulkan trauma, kenangan buruk dan ketakutan hingga dewasa.

Kekerasan seolah sudah menjadi bagian dan tradisi yang melekat dalam dunia pendidikan kita. Kekerasan di berbagai jenjang pendidikan berpengaruh terhadap perilaku keseharian para peserta didik. Tidak mengherankan jika praktek-praktek tawuran antar siswa SLTP maupun SLTA, berita pembajakan bus kota oleh siswa sekolah, bukan hal asing lagi di telinga kita. Di tingkat perguruan tinggi pun, tindak kekerasan, seperti tawuran antar fakultas atau antar universitas, demontrasi yang diwarnai pembakaran ban, pemblokiran jalan, bahkan penyanderaan aparat keamanan bukan hal asing lagi. Tujuan pendidikan agar manusia lebih bisa memanusiakan dirinya tereduksi dengan hal-hal tersebut.

Kegiatan seperti MOS dan Ospek yang diwarnai praktek perploncoan memberi sumbangan signifikan bagi pelestarian tradisi kekerasan dalam dunia pendidikan kita.

Ada beberapa hal yang menyebabkan praktek kekerasan dalam lingkungan pendidikan sulit diberantas. Pertama, sistem pengawasan yang kurang ketat dari pihak sekolah terhadap acara-acara yang berpeluang dijadikan ajang kekerasan.

Kedua, ketidakberanian dan ketidakberdayaan siswa baru untuk menolak atau melawan berbagai tindak kekerasan dari seniomya. Hal ini bisa jadi karena sebagai siswa baru masih takut dan mereka belum memiliki keberanian untuk melawan kemauan sniornya. Ketiga, adalah kurangnya pendidikan hurnaniora dalam pendidikan kita. Dengan sistern pendidikan seperti sekarang, potensi kognitif dan psikomotorik siswa memang lebih dipacu, akan tetapi sisi-sisi afektifnya menjadi diabaikan. Mereka tidak belajar bagaimana menghargai, menyayangi dan memahami sisi-sisi kemanusiaan orang lain. Mereka seringkali hanya diajarkan mendapat nilai sebaik mungkin dan lulus secepatnya sehingga aspek-aspek pendidikan kemanusiaan seringkali diabaikan. Sebuah pola pikir pragmatis yang tidak memberi celah untuk mengembangkan sisi afeksi siswa. (29)

http://www.suaramerdeka.com/harian/0407/29/opi05.htm

Rabu, 13 Mei 2009

Tutor dan Kualitas Kejar Paket C

Kalau tak ada kehebohan soal ujian nasional, mungkin nama program pendidikan bernama Kelompok Belajar (Kejar) Paket C tidak akan mencuat ke permukaan.Departemen Pendidikan Nasional menawarkan solusi mengikuti ujian Kejar Paket C bagi siswa SMA dan sederajat yang tidak lulus ujian nasional tahun ini.Tidak sebagaimana tahun lalu, mereka yang gagal mencapai nilai standar minimal kelulusan tidak diberi kesempatan mengikuti ujian susulan.

Pilihannya hanya ada dua. Mengikuti ujian nasional tahun depan atau menempuh ujian Kejar Paket C yang berarti tidak perlu "menganggur" selama setahun.

Dengan ijazah pendidikan nonformal setara SLTA tersebut mereka yang kurang beruntung itu bisa ikut seleksi masuk perguruan tinggi tahun kuliah 2006/2007.

Sebagaimana biasa, suatu hal baru pasti mengundang pro dan kontra. Apalagi ada sebagian perguruan tinggi menolak calon mahasiswa yang hanya berbekal ijazah Paket C.

Sebenarnya Kejar Paket C diperuntukkan bagi mereka yang tidak punya kesempatan menempuh ujian formal atau putus sekolah dalam konteks penyetaraan.

Tidak mengherankan jika program tersebut diikuti oleh banyak peserta yang bekerja di sektor informal, pegawai negeri, anggota TNI dan Polri, serta pekerja pabrik.

Direktur Pendidikan Penyetaraan pada Departemen Pendidikan Nasional Ella Yulaelawati menegaskan Paket C dan pendidikan formal pada dasarnya sama.

Perbedaannya cuma terletak pada penyampaian kurikulum. Pada pendidikan nonformal Paket C tidak ada bangunan sekolah sebagaimana program pendidikan formal.

Program Paket C sesungguhnya sudah lama ada dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional sehingga lulusannya setara dengan lulusan pendidikan jalur formal.

Definisi setara dalam konteks ini adalah sepadan dalam dampak, ukuran, pengaruh, fungsi, serta kedudukannya.

Pasal 26 Ayat 6 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal.

Pengakuan itu dilakukan melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Atas dasar itu Menteri Pendidikan Nasional menerbitkan Surat Edaran Nomor 107/ MPN/MS/2006 yang ditujukan ke berbagai lembaga.

Dalam surat edaran tanggal 23 Juni 2006 itu ditegaskan lulusan ujian kesetaraan Paket A, B, dan C memiliki hak yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/MA/SMK.

Status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C punya hak eligibilitas atau memenuhi syarat yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki dunia kerja.

Menteri Pendidikan Nasional meminta semua lembaga mematuhi ketentuan perundang-undangan supaya tidak diindikasikan melanggar hal asasi manusia.

Apalagi kualitas program baik Paket A, B, maupun C yang diselenggarakan di Indonesia selama ini telah dijadikan model oleh negara-negara tetangga, misalnya Filipina, Kamboja, dan Thailand.

Berdasarkan kenyataan tersebut dari segi kualitas program pendidikan nonformal itu telah memperoleh pengakuan secara internasional. Namun hingga kini masyarakat kita sendiri masih menilai program pendidikan kesetaraan itu jauh dari predikat berkualitas.

Penilaian miring atau stigma tersebut sangat kuat jika merujuk pada daya serap lulusannya yang rendah baik di lapangan kerja maupun jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Anggapan masyarakat luas itu makin kental kalau menilik program tersebut belum terintegrasi ke dalam sistem pendidikan nasional walaupun telah dijamin undang-undang.

Contohnya kalaupun pemegang ijazah Paket C bisa diterima di perguruan tinggi, baru sebagian kecil yang menjalankan imbauan Menteri Pendidikan Nasional agar menerima terlebih dahulu siswa yang belum lulus.

Lebih merepotkan lagi, panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) belum menyediakan formulir bagi calon mahasiswa yang berbekal ijazah Paket C.

Banyak Peminat

Di masa mendatang program Kejar Paket C diperkirakan akan makin banyak peminatnya, terutama berasal dari siswa SLTA yang tidak lulus ujian nasional.

Data Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan pada tahun 2004 peserta ujian Paket C baru 59.109 orang, tetapi tahun 2005 naik hampir dua kali lipat menjadi 104.284 orang.

Tahun ini hingga Juli lalu tercatat ada 310.612 orang peserta Paket C atau naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu 76% adalah yang gagal ujian nasional.

Secara keseluruhan, yakni Paket A, B, dan C, tahun ini pesertanya mencapai 750.000 lebih atau naik lima kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 150.000-an.

Meski awalnya hanya dijadikan jalan pintas oleh mereka yang gagal ujian nasional, bukan tidak mungkin selanjutnya Paket C akan menjadi alternatif pilihan.

Cukup banyak lulusannya yang bisa melanjutkan kuliah di perguruan tinggi secara normal, bahkan di perguruan tinggi yang termasuk favorit, antara lain Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia.

Ketika ada saran agar pelajar SLTA yang tak lulus ujian nasional mengikuti ujian Paket C, banyak yang tidak setuju dengan alasan bukan pendidikan formal.

Muncul pula pertanyaan mengenai kualitas ujian Paket C. Bahkan tak sedikit yang beranggapan program itu hanya pantas diikuti oleh orang yang sudah tua-tua.

Namun keraguan-raguan dan pandangan miring itu kini tak relevan lagi. Sekarang yang diperlukan adalah membenahi program pendidikan nonformal itu supaya makin berkualitas dan bergengsi.

Salah satu caranya adalah melalui perbaikan secara terus-menerus terhadap kualitas tutor atau pengajar serta pengelola program Paket C.

Tutor atau tenaga pendidik meliputi penanggung jawab kelas, penanggung jawab mata pelajaran, dan narasumber teknis sesuai dengan keperluan.

Sementara itu tenaga kependidikan minimal terdiri atas pengelola kelompok belajar, tenaga administrasi, serta tenaga perpustakaan.Tutor memiliki tanggung jawab yang besar dalam proses pembelajaran supaya para peserta mampu menerima dan mamahami apa yang disampaikan secara utuh dan komprehensif.

Melihat tugas dan fungsinya yang penting itu seorang tutor harus mempunyai kemampuan yang memadai dalam arti punya kualifikasi sebagaimana yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Selama ini ada kecenderungan tutor baik Paket A, B, maupun C tidak memenuhi kualifikasi standar yang telah ditentukan karena biasanya mereka melakukan secara sukarela.

Imbalan atau honorarium yang kecil menyebabkan banyak yang tidak tertarik menjadi tutor dan pengelola program Kejar Paket. Ditambah posisinya dinilai kurang bergengsi.

Sehubungan dengan itu sangat melegakan ungkapan Fasli Djalal, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu dan Tenaga Kependidikan pada Departemen Pendidikan Nasional.

Ia mengatakan tenaga kependidikan nonformal atau tutor di pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat akan diperhitungkan sebagaimana layaknya karir di dunia pendidikan.

Para tutor dinilai telah bekerja sebagaimana guru pada pendidikan formal meskipun statusnya tidak jelas dan kesejahteraannya kurang diperhatikan.

Pemerintah berencana melakukan uji coba tutor purnawaktu dengan jaminan jenjang karir sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Itu tentu kabar menggembirakan bagi para tutor yang selama ini berkesan diabaikan walaupun telah menyumbang jasa tidak sedikit terhadap dunia pendidikan.

Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk meningkatkan kualitas dan peran serta program pendidikan nonformal, khususnya Paket C.

Pertama, meningkatkan standar kompetensi dan kualifikasi para pengelolanya, terutama para tenaga pengajar atau tutor.

Caranya dengan perekrutan yang ketat dan hanya yang bernar-benar memenuhi persyaratanlah yang lolos seleksi oleh tim yang berunsurkan pemerintah, pendidik, dan pakar pendidikan.

Selain itu, memberikan honorarium yang layak sehingga akan banyak calon tutor serta tenaga nonkependidikan berkualitas yang melamar.

Harus diakui hingga kini dari segi imbalan sangat kecil, yakni di bawah Rp 200 ribu/bulan, sehingga tidak banyak yang tertarik. Biasanya hanya dijalankan sebagai sambilan atau sebagai sukarelawan.

Dananya bisa diusulkan melalui APBD pemerintah daerah, bantuan pemerintah pusat, serta memanfaatkan dana hibah kependidikan dari luar negeri.

Kedua, sosialisasi secara terus-menerus mengenai program pendidikan kesetaraan, terutama Paket C, sehingga akhirnya bisa diterima masyarakat sebagai alternatif.

Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa lulusan ujian Paket A, B, dan C setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK perlu ditindaklanjuti.

Dengan demikian tidak ada keragu-raguan lagi di kalangan masyarakat mengenai posisi lulusan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Ketiga, perguruan-perguruan tinggi kependidikan perlu memperhatikan kebutuhan tenaga pendidikan dan nonkependidikan di program pendidikan nonformal, khususnya Kejar Paket.

Dari sanalah kita berharap akan muncul tutor dan pengelola pendidikan nonformal yang berkualitas sehingga keluarannya pun berkualitas untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia.(Bambang Tri Subeno, wartawan Suara Merdeka di Semarang-27)

http://www.suaramerdeka.com/harian/0608/18/ragam01.htm

UN Pendidikan Kesetaraan Tertutup Bagi Siswa SMK

JAKARTA, SENIN- Ujian Nasional Pendidkan Kesetaraan (UNPK) Paket C atau setara SMA sederajat yang digelar pada 24-27 Juni tertutup bagi siswa sekolah menengah kejuruan/SMK. Ketentuan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
"UNPK Paket C yang pesertanya dari sekolah formal cuma untuk siswa SMA/MA, yang SMK tidak boleh lagi. Sebab, siswa SMK kan ada yang tidak memepelajari mata pelajaran yang masuk UNPK. Jadi lebih baik mereka mengulang saja. Apalagi orientasinya kan untuk bisa mencari kerja," kata Koordinator UNPK Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M Yunan Yusuf di Jakarta, Senin (9/6).
Direktur Pendidikan Kesetaraan Depdiknas Ella Yulaelawati mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya siswa SMK bisa ikut UNPK Paket C dengan membuat pernyataan pindah jalur ke Paket C IPA atau Paket C IPS. "Ini memang aturan baru karena penyelenggara UNPK sekarang kan ditanggungjawabi BSNP. Ya, kita mengikuti saja ketentuan ini. Perbaikan ini kan demi menyetarakan lulusan Paket A, B, dan C sama dengan sekolah formal," kata Ella.

Ester Lince Napitupulu
http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/09/14141823/un.pendidikan.kesetaraan.tertutup.bagi.siswa.smk

Selasa, 03 Maret 2009

Demi Tingkatkan Hasil UN, Dinas Pendidikan ajak PKK

24 Februari 2009 No Comment

Untuk mendongkrak nilai hasil Ujian Nasional (UN), pekan ini Dinas Pendidikan Kota Batu menggelar pra ujian nasional (UN). Kegiatan ini didukung PKK Kota Batu berupa sosialisasi kepada ibu-ibu untuk ikut membimbing anaknya menjelang ujian.

Kabid Pendidikan Menengah Diknas, M Tavip dan koordinator teknis pra ujian nasional Abdul Rais Abin, kemarin menjelaskan, pra ujian nasional untuk SMP dan MTs serta dua SMP terbuka digelar mulai 24 hingga 27 Februari mendatang.

Kabid Pendidikan Menengah Diknas, M Tavip

Kabid Pendidikan Menengah Diknas, M Tavip

Untuk SMA dan SMK digelar mulai 24 hingga 28 Februari. Pra ujian nasional SMK digelar mulai 24 hingga 27 Februari. “Pra ujian nasional dilakukan di masing-masing sekolah,” kata Abdul Rais Abin kepada Malang Post.

Pra ujian nasional untuk SMP dan MTs diikuti 2749 siswa kelas IX, SMA dan MA diikuti 1169 siswa kelas XII. Sedangkan untuk SMK diikuti 650 siswa kelas XII. Soal pra ujian nasional berdasarkan materi standar kompetensi lulusan (SKL) 2009. “Karena itu, materi ujiannya standar kompetensi yang harus dikuasai siswa yang akan mengikuti ujian,” kata Rais.

M Tavip menjelaskan, pra ujian nasional untuk mengukur kemampuan siswa sebagai persiapan ujian nasional. “Selain itu untuk memetakan kemampuan siswa di masing-masing sekolah,” katanya.

Pra ujian nasional lanjut Tavip sekaligus untuk melihat langsung kesiapan masing-masing sekolah dalam pembinaan siswa menjelang ujian nasional. “Ini juga menjadi input bagi dinas (Diknas) untuk mengambil langkah pembinaan bagi sekolah,” jelas dia.

Sementara itu, ujian nasional digelar April mendatang. Untuk SMA dan MA dimulai 20 April hingga 24 April. SMK dimulai 20 hingga 23 April. Sedangkan ujian nasional SMP digelar 27 sampai 30 April.
Menjelang pra ujian nasional hingga ujian nasional, PKK Kota Batu ikut berpartisipasi langsung. Tavip mengatakan, bentuk partisipasi PKK berupa sosialisasi langsung kepada orang tua siswa. “PKK melalui tingkat kota, kecamatan hingga pengurus lainnya sosialisasi kepada orang tua, terutama ibu-ibu agar memberi dukungan kepada anaknya yang mengikuti ujian nasional. Bantuan PKK ini sangat baik,” kata Tavip didukung Rais.

Pendekatan PKK efektif karena sepulang sekolah, siswa berada di rumah langsung dibimbing orang tua. Dengan demikian, pembinaan menjelang ujian nasional tidak hanya dilakukan guru di sekolah saja.(van/lim) (Vandri Van Battu/malangpost)

Pendidikan Sistem Ganda (PSG)

Pengertian Pendidikan Sistem Ganda (PSG)

Pendidikan Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang professional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri. Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem Ganda ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja. Selain itu perusahaan tidak dapat mengetahui mana tenaga kerja yang profesional dan mana tenaga kerja yang tidak profesional. Pendidikan Sistem Ganda memang harus dilaksanakan karena dapat menguntungkan semua pihak yang melaksanakannya.

Latar Belakang Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Pada jaman modern ini dimana teknologi sudah semakin maju dibutuhkan sumber daya manusia yang terampil. Kebutuhan ini tidah begitu saja diperoleh, memang banyak sumber daya manusia yang di miliki oleh negara kita namun sumber daya manusia tersebut tidak seperti apa yang diharapkan oleh setiap perusahaan. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang diharapkan maka setiap perusahaan harus mengadakan penseleksian terhadap orang yang melamar pekerjaan dan harus mengadakan pendidikan tambahan (trainning) terhadap setiap karyawannya. Semua itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu pemerintah mulai mencari pemecahan masalah sumber daya manusia tersebut. Akhirnya pemerintah menemukan pemecahan masalah tersebut, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pemerintah menetapkan kebijaksanaan link and match yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia. Untuk itu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menugaskan Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan untuk mengembangkan dan melaksanakan pendekatan pendidikan dengan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan. Dengan diadakannya Pendidikan Sistem Ganda pada setiap Sekolah Menengah Kejuruan diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang terampil. Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan atas kerja sama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui sekolah dengan Perusahaan yang terkait. Kerja sama ini diharapkan dapat memecahkan masalah tentang tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia industri.


Tujuan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Penyelengaraan pendidikan dengan sistem ganda bertujuan untuk :

  • Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional (dengan tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja).
  • Memperkokoh "Link and Match" antara sekolah dengan dunia kerja.
  • Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
  • Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

http://smkn26jakarta.sch.id/page.php

Prakarsa SMA/MA dalam Peningkatan Mutu Pendidikan


Ringkasan Eksekutif

Kajian Prakarsa SMA/MA dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu agenda utama dalam pembangunan pendidikan, karena hanya dengan pendidikan yang bermutu akan diperoleh hasil yang juga bermutu yaitu yang mampu membangun diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Berbagai payung hukum dan panduan untuk mengembangkan pendidikan yang bermutu telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah, namun pelaksanaan ketentuan perundangan dan panduan tersebut diduga masih belum berkembangn sebagaimana diinginkan. Disamping peraturan perundangan, Pemerintah juga telah memfasilitasi penataran bagi para guru, penyediaan buku-buku pelajaran, pengembangan kurikulum, penambahan jumlah gedung-gedung sekolah, serta kelengkapan berbagai sumber belajar.

Pada jenjang pendidikan menengah, masalah mutu pendidikan menjadi krusial, karena ditinjau dari segi usia para lulusannya sudah siap memasuki dunia kerja, atau menueruskan ke jenjang pendidikan tinggi. Lapangan kerja maupun pendidikan tinggi memerlukan masukan (intake) yang memenuhi syarat mutu agar efektivitas maupun produktivitas kegiatannya dapat ditingkatkan sesuai dengan perubahan lingkungan. Oleh karena itu diputuskan untuk dilakukan pengkajian tentang mutu pada jenjang pendidikan menengah umum.

Fokus pengkajian ini adalah prakarsa yang dilakukan oleh satuan pendidikan menengah umum untuk meningkatkan mutu pendidikan. Secara lebih operasional pengkajian ditujukan untuk mengungkap dan menganalisis informasi mengenai : 1) Profil dan status satuan pendidikan yang dijadikan obyek pengkajian; 2) Prakarsa yang dilakukan di satuan pendidikan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan; 3) Landasan dikembangkannya prakarsa tersebut; 4) Prasyarat yang memungkinkan berkembangnya prakarsa untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan 5) Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat berkembangnya prakarsa dalam peningkatan mutu pendidikan.

Pengkajian ini dilakukan di 38 satuan pendidikan, yang terdiri atas 16 SMA Negeri, 13 SMA Swasta, dan 9 MAN. Di antara ke 29 SMA tersebut ada sembilan sekolah nasional yang dikembangkan untuk menjadi sekolah bertaraf internasional (SNBI), tujuh sekolah unggulan dan 13 sekolah regular. Sedangkan di antara 9 MAN ada 8 MAN model dan satu MAN regular. Sekolah-sekolah tersebut secara sengaja dipilih dengan kriteria meliputi : 1) wilayah seluas mungkin dengan mempertimbangkan ketersediaan biaya; 2) berbagai status sekolah/madrasah; 3) lokasi sekolah di desa, kota kecil dan kota besar; 4) sekolah negeri dan swasta; 5) ragam usaha pembaharuan yang dapat diketahui melalui berbagai laporan termasuk dari media massa.

Pengkajian dilakukan dengan pendekatan studi kasus jamak (multiple case studies). Pendekatan studi kasus dalam pengkajian ini karena menggunakan data empirik, dimana obyek yang dikaji adalah suatu gejala yang terjadi di saat ini dalam konteks kehidupan nyata yang batas-batas antara gejala dan konteks sama sekali tidak jelas, dan bila banyak sumber bukti yang dipergunakan. Pengkaji tidak memanipulasi atau mengendalikan data, hanya mengumpulkan data seperti apa adanya.

Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, observasi, wawancara dan analisis dokumen. Kuesioner dibagikan kepada Kepala Sekolah/ Madrasah dan dua orang guru. Observasi dilakukan untuk mengamati kegiatan belajar-pembelajaran di kelas dan mengamati keadaan lingkungan. Pada setiap sekolah/madrasah observasi dilakukan pada dua kelas. Untuk menguatkan hasil obervasi dan kuesioner, pengkaji mewawancarai guru kelas yang diamati dan pimpinan sekolah.

Temuan pengkajian menunjukkan bahwa prakarsa dalam pening-katan mutu pendidikan ditanggapi dan dilaksanakan secara bervariasi, tergantung pada status sekolah/madrasah, kompetensi guru, ketersediaan sarana-prasarana dan dana, dan keadaan lingkungan. Observasi kegiatan belajar-pembelajaran di kelas menunjukkan masih dominannya peran guru dengan melakukan kegiatan pengajaran, bukan pembelajaran yang berfokus pada aktivitas siswa (student centered).

Berbagai prakarsa telah tumbuh dan berkembang dari sekolah/ madrasah sendiri. Namun perkembangan itu dimungkinkan karena adanya payung hukum dan kebijakan. Misalnya dengan ditetapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, boleh dikatakan bahwa satuan pendidikan mempunyai peluang yang tak terbatas dalam mengembangkan prakarsa.

Pendidikan dasar menengah jadi pusat perhatian
Ditulis oleh Prof. Suyanto, Ph.D.
Sunday, 20 April 2008

Bandung (Mandikdasmen): Pengalaman-pengalaman masa lalu dalam penanganan pendidikan perlu Rata Penuhdibicarakan bersama demi perbaikan pendidikan di daerah-daerah. Sering kita mendengar arahan pak menteri mengenai piliar ke tiga pendidikan yakni tata kelola, pencitraan publik, akuntabilitas.

Pendek kata yang ketiga itu adalah bagaimana kejujuran dan transparansi dalam mengelola pendidikan. Pendidikan ini menjadi pusat perhatian dan oleh karena itu juga menjadi pusat perhatian di daerah.

Di pusat yang namanya Dirjen Mandikdasmen juga menjadi pusat perhatian orang karena memiliki anggaran yang besar. Tahun ini, sebelum dipotong Rp21 triliun.

Anggaran ini demikian besar dibandingkan dengan kementerian lainnya. Kalau dibandingkan dengan kementerian lain, anggara Ditjen Mandikdasmen hampir setara dengan kementerian pertahanan.

Uang itulah yang di bagi ke daerah-daerah. Daerah-daerah itu juga cukup banyak mendapatkan uang dari pusat selain memiliki dana lain seperti dana dekonsentrasi, dana rehabilitasi, dana USB dan dana RKB.

Dana-dana itu sebetulnya yang mengikat antara pusat dan daerah. Oleh karena itu lakukan semua program-program pendidikan dengan baik. Sebab dari hasil rapat pimpinan kinerja di daerah-daerah kurang memuaskan.

Oleh karena itu sejak sekarang, hendaknya laporan kinerja di daerah dibuat sebaik mungkin. Terpenting adalah melaporkan penggunaan keuangannya.

Meski sekarang era otonomi daerah baiknya tetap berpikir realistis. Pada Rembuk Nasional Februari lalu, sampai sekarang masih saja menerima surat dengan alamat yang tidak jelas.

Akibatnya surat dengan alamat yang tidak bisa ditindaklanjuti. Sebaiknya penulisan alamat dengan jelas bisa diawali dari dinas pendidikan. Hendaknya berkirim surat kepada Direktorat Mandikdasmen dengan menyebutkan provinsi masing-masing. Sebutkan provinsinya, jangan terlalu kebablasan memandang bahwa otonomi di kabupaten/kota itu sudah segala-galanya.

Hal-hal yang seperti itu tidak perlu dilakukan jadi harus menyebutkan provinsinya. Tetapi kalau kabupaten-kabupaten baru hasil pemekaran tidak mau menyebutkan provinsinya, itu keterlaluan. Amerika saja yang negara liberal seperti itu, semua surat itu mencantumkan provinsinya, negara bagian.

Di dunia pendidikan harus saling mengedukasi. Hal-hal yang sekiranya ekstrim-ekstrim itu tidak ada. Di dunia, yang hal ekstrim fundamentalis, tidak begitu banyak pengikutnya dan tidak menguntungkan.

Di dalam agama Islam itu, yang paling bagus itu, istilahnya itu umat dan wasaton. Tidak ke kiri-tidak ke kanan. Pokoknya wajar-wajar sajalah. Kalau tidak jelas, maka resikonya juga tidak jelas.

Karena menjadi pusat perhatian orang, maka hati-hati juga dalam mengelola uang pendidikan. Saya sudah didatangi dua kali orang dari kejaksaan tinggi jadi saksi ahli untuk menuntut kepala dinas. Jadi kalau ada yang keliru di daerah, pusat juga ikut repot.

Oleh karenanya hal-hal semacam itu mohon jangan sampai terjadi. Kuncinya, laksanakan petunjuk teknis itu. Bekerja melaksanakan program harus sesuai dengan aturan yang ada.

Hati-hati dengan DAK di daerah-daerah. Karena DAK itu uangnya sangat signifikan ke kabupaten-kabupaten. Mudah-mudahan tidak mengalami kesulitan di dalam melaksanakannya. Inilah fungsinya berkumpul bersama.

Untuk menegakkan pilar kebijakan ke tiga terkait dengan tata kelola pencitraan publik dan akuntabilitas sangat penting. Dan oleh karena itu harapan saya, fasilitator memberikan informasi yang memberdayakan teman-teman di daerah. Sebaliknya di daerah berikan informasi untuk pusat sehingga staf Mandikdasmen terberdayakan.

Yang penting jangan saling memberi informasi yang sesat. Itu tidak baik hukumnya. Karena kalau informasi yang sesat akhirnya menyebabkan celaka pada pekerjaan.

Ke depan, Direktorat Jenderal Mandikdasmen akan ada event-event penting. Seperti FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) yang diikuti SD sampai SMK, di Bandung Juli 2008. Kemudian O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) diselenggarakan di Jakarta, pertengahan Agustus 2008.

Karena itu para orang tua, harus bekerja keras di daerah untuk menyelenggarakan hal itu di daerahnya masing-masing. Oleh karena ini perlu persiapan-persiapan yang jelas

Dunia Pendidikan Nasional Mensikapi Tantangan Jaman

Posted by pataka on May 2nd, 2005

(Berbagai Paradigma Serta Perubahan Budaya Menyongsong Era Informasi, Globalisasi dan Otonomi Pendidikan)

Pengantar

Proses demokratisasi di Indonesia telah menimbulkan keterkejutan budaya (cultural shock). Secara alamiah, manusia cenderung mencari kemapanan sehingga tidak menyukai perubahan, apalagi yang berlangsung sangat cepat. Sedangkan Indonesia selama tiga dasa warsa didominasi iklim kekuasaan otoritarian, sentralistik dan status quo. Sehingga masa reformasi adalah periode yang dipenuhi kontradiksi di semua bidang kehidupan.

Namun, manusia dikaruniai kemampuan beradaptasi, sehingga reformasi merupakan tempat untuk melakukan dan menerima perubahan. Dan ini merupakan esensi upaya untuk tetap bertahan hidup, naluri survival.

Keterkejutan ini menciptakan kesadaran baru, selama ini kita ternyata hidup di alam mimpi indah namun realitanya tertinggal dari bangsa lain. Bangsa kita ibarat baru saja lahir kembali, belajar mandiri secara instan sembari saling cakar. Di sisi lain SDA yang dibanggakan dan diandalkan ternyata telah dikuras untuk kemakmuran sebagian orang saja, praktis tidak ada lagi potensi tersisa selain tumpukan hutang, bom politik, sosial, ekonomi, budaya, hukum, keamanan dan berbagai masalah yang tanpa ujung pangkal.

Hanya sedikit anak muda bangsa yang mampu bertahan dalam perubahan ini, sebagian besar menyerah karena tidak memiliki daya. PHK dan pengangguran, kemiskinan terjadi di seluruh negeri. Fakta menunjukkan SDM Indonesia ternyata sangat lemah. Padahal di era globalisasi dan abad informasi yang penuh dengan ketidakpastian dan persaingan, hanya SDM berkualitas yang bisa diandalkan untuk tetap survive. Bahkan bangsa ini telah mengalami krisis moral, kepercayaan dan identitas.

Maka kita harus berupaya bangkit dengan segala keterbatasan. Untuk itu kita harus memiliki semangat dan wawasan luas, yang sedini mungkin harus ditanamkan melalui mekanisme pendidikan untuk seluruh bangsa, terutama generasi muda. Terlepas apakah kita terlambat atau tidak, upaya memperbaiki budaya dan SDM harus menjadi prioritas, karena itulah potensi / modal terbesar kita saat ini. Dan ini hanya bisa dilakukan melalui pendidikan

Untuk menghadapi era informasi dan globalisasi dimana terjadi perubahan radikal dalam peradaban manusia, diperlukan pensikapan dan pemahaman terhadap perubahan. Artinya dunia pendidikan, sebagai tulang punggung pengelolaan dan pengembangan SDM, harus mau meninggalkan status quo dan belajar mengadopsi berbagai paradigma baru.

Proses Ini harus disadari sebagai suatu proses revolusi budaya dan cara berpikir yang membutuhkan keyakinan kuat, keteguhan hati, kejujuran, kreatifitas dan optimisme serta keberanian. Terutama untuk mengakui kelemahan dan kesalahan serta tentu saja pikiran dan hati yang terbuka terhadap semua masukan dari siapapun. Dan yang lebih penting lagi, adalah komitmen untuk bekerja keras menjadikan porses ini suatu kenyataan.

Bila kita ingin bangsa ini survive, maka semua ini bukanlah suatu pilihan, melainkan justru harus disadari bahwa hanya inilah satu-satunya jalan yang harus ditempuh.

Paradigma Perubahan Budaya, Penddikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Iptek adalah produk budaya, sehingga iklim kultural dan pola pikir suatu bangsa sangat menentukan perkembangan Iptek. Negara maju adalah contoh, dimana budaya yang demokratis berpengaruh kuat terhadap kemajuan Iptek. Indonesia punya kultur yang luhur yang seharusnya mampu mendorong suatu kemajuan.

Selama ini budaya justru disalahgunakan sebagai alat untuk menguasai dan membatasi. Untuk itu diperlukan reformasi dunia pendidikan untuk merubah budaya yang salah arah tersebut. Mengapa dunia pendidikan ? Karena melalui dunia pendidikan proses penyadaran dapat dilakukan secara sistemik. Kedua menyangkut sebagian besar generasi muda bangsa yang bakal menjadi jaminan bangsa ini di masa depan. Ketiga dengan pendidikanlah generasi muda dan masyarakat akan memahami pentingnya Iptek.

Semula dunia pendidikan kita dikooptasi kekuasaan sebagai alat indoktrinasi bangsa maka di masa sekarang dunia pendidikan harus ditempatkan pada posisi yang proporsional sesuai amanat pembukaan konstitusi kita. Yaitu mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memberi kesejahteraan lahir dan batin. Slogannya adalah mencetak SDM yang berkualitas sekaligus memiliki imtaq.

Tahun 2003 pasar bebas ASEAN dimulai dan akan diikuti masuknya SDM asing dengan kualifikasi internasional untuk mengisi pasar profesional di negeri kita. Inilah tantangan yang nyata. Akibatnya pasar dunia kerja yang sudah sempit akan makin ketat persaingannya. Padahal angkatan kerja yang dihasilkan oleh dunia pendidikan kita saat ini boleh dibilang tidak memiliki keunggulan yang dapat diandalkan, apalagi pengalaman.

Perubahan budaya dengan pendekatan top down melalui kebijakan pemerintah memerlukan proses panjang dan tidak terjamin keberhasilannya. Sedang waktu kita sangat terbatas. Oleh karena itu masyarakat harus proaktif melakukan stimulasi langsung di lingkungan pendidikan. Dengan cara demikian perubahan budaya untuk menciptakan iklim kondusif bagi bangkitnya kembali dunia pendidikan nasional dapat dipercepat.

Langkah konkretnya adalah dengan mewujudkan semangat otonomi pendidikan seluas-luasnya. Dalam proses ini diperlukan keberanian para pelaku di jajaran struktural, peserta didik, keluarga dan masyarakat luas untuk melakukan inovasi dan improvisasi. Pemerintah tidak lagi menempatkan diri sebagai otorita melainkan sebagai fasilitator dan pengayom sekaligus penjamin kontinuitas proses demokratisasi ini. Sinergi diantara komponen ini diharapkan akan cepat menciptakan demokratisasi kependidikan yang kita harapkan.

Sekolah, Lembaga Pendidikan Utama

Sebagaimana kita melihat piramida masyarakat modern, dalam proses menuju kemajuan itu diperlukan kelas menengah yang mature. Paradigma inipun boleh kita aplikasikan ke dalam dunia pendidikan. Lapis tengah itu seharusnya dipegang bukan oleh institusi pendidikan tinggi melainkan sekolah menengah.
PT seharusnya menjadi tempat bagi proses pendidikan yang terfokus pada satu bidang, atau spesialisasi, sedangkan sekolah menengah yang bersifat umum lebih tepat sebagai tempat pendewasaan, mengolah semua potensi dan menemukan jati diri. Namun selama ini tidak demikian, proses pematangan pendidikan baru terjadi di tingkat PT. Padahal mereka justru telah dituntut oleh masyarakat untuk bersikap dewasa dan profesional. Oleh karena itu saat ini kita harus mulai melakukan proses pendewasaan sejak di tingkat sekolah menengah.

Di masa lalu sekolah dijadikan lembaga pengajaran dan indoktrinasi, sedang kepentingan masyarakat dikesampingkan. Ini terjadi akibat penguasa yang berkarakter militeristik dan otoritarian yang mempertahankan kekuasaannya melalui penciptaan struktur masyarakat mono loyalitas. Sekolah sebagai lembaga ilmiah tidak memiliki kebebasan menentukan identitas dan jati dirinya. Justru sekolah dimanfaatkan untuk indoktrinasi, bahkan program wajib belajar di tingkat dasar pun menjadi media intelektual brainwashing secara struktural. Pendeknya, dunia pendidikan adalah mesin cetak karakter sesuai kehendak penguasa.

Pemerintah secara sepihak telah menentukan suatu ‘blue print’ identitas yang seragam tidak hanya bagi siswa namun juga menyangkut seluruh institusi pendidikan bahkan seluruh masyarakat. Mereka harus menerima dan patuh tidak peduli apakah itu sesuai dengan kesadaran budaya masyarakat lokal. Indoktrinasi itu sendiri sebenarnya justru menimbulkan kontradiksi dalam masyarakat Akhir-akhir ini kita ketahui dampaknya setelah muncul konflik vertikal dan horizontal dalam masyarakat. Dan sebenarnya hal tersebut (penyeragaman identitas) tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan saja namun hampir pada semua sendi peri kehidupan bangsa, politik, sosial, ekonomi dan tentu saja budaya.

Karena itu problema psikologis menyangkut eksistensi (self esteem) yang sangat penting bagi remaja dalam membangun identitasnya menjadi hal klasik. Padahal siswa dan remaja bukanlah tentara yang dapat dipaksa menerima satu doktrin. Remaja pelajar adalah individu yang bebas dan memiliki ciri khas sesuai potensi yang dimilikinya. Potensi yang harus digali, dibina, dikembangkan serta diekspresikan sesuai cara mereka sendiri. Namun karena sistem yang otoriter justru tidak ada tempat bagi mereka untuk mengaktualisasikan dirinya.

Mereka terbelenggu dan yang tak mampu mengikuti mainstream akhirnya, alih2 dilindungi dan diberdayakan, justru terpinggirkan. Dampaknya bisa kita lihat dari berbagai kenakalan remaja yang terus marak dari hari ke hari. Sedangkan sistem pendidikan saat ini pun salah dalam mensikapi kenakalan tersebut, bukannya dibina sesuai dengan filosofi pendidikan (fisik, psikis, nalar) justru ditinggalkan. Bahkan tidak jarang digolongkan ke dalam kriminalisme, padahal mereka itulah yang justru paling membutuhkan pendidikan.

Kenakalan remaja adalah salah satu bukti terjadinya proses pelarian akibat saluran internal dalam sekolah yang tersumbat. Padahal sekolah seharusnya menjadi akomodator. Selain tentunya faktor pengaruh lingkungan masyarakat yang menjadi pendorong. Ini adalah masalah pokok dan kesalahan manajemen pendidikan yang tanpa disadari justru menjadi pemicu paling menonjol dan berperan besar dalam kasus kenakalan remaja.

Kita ambil contoh tawuran. Pemerintah menyebut penyebabnya adalah faktor ekternal seperti kekerasan di media ataupun masyarakat yang cenderung individualistik. Namun kenyataannya di daerah atau desa yang relatif pengaruh ekternal tidak terlalu besar, bahkan nuansa religius dan budaya lokalnya sangat kuat, tawuran tetap terjadi.

Sejumlah pakar psikologi remaja mendefinisikan faktor pemicu tawuran, yaitu apa yang disebut sebagai false indentity atau identitas palsu. Yang mengejutkan identitas palsu ini bukan diciptakan oleh masyarakat (bila kita mengacu pada teori kekerasan di media), melainkan justru diciptakan oleh dunia pendidikan itu sendiri melalui simbol dan mekanisme kependidikan yang tidak akomodatif. Dunia pendidikan kita memang gagal menyerap aspirasi dan menyalurkan energi kreatif yang dimiliki civitasnya, semata hanya karena sistem yang stagnan dan kaku serta cenderung enggan menerima perubahan (status quo).

Sebagai bukti kita bisa contohkan tawuran pelajar antara SMU dengan STM. Pemicunya sangat sepele, karena seragam. Mereka memandang seragam adalah simbol identitas. Loyalitas korps terakumulasi dan diekspresikan dalam bentuk kebanggaan yang berlebihan. Ini bisa terjadi karena mereka memang oleh dunia pendidikan kita selama ini diindoktrinasi seperti tentara. Mereka secara sistemik diberikan identitas palsu tersebut, bahwa mereka memiliki korps dan dibedakan secara tidak adil dengan stigma, STM lebih rendah dari SMU. Akibatnya muncul sakit hati dan dendam yang tentu saja tidak dapat tersalurkan.

Dalam realitas sosial masyarakat kita pun memang STM dipandang sebagai sekolah ‘kelas dua’ yang dianggap hanya menghasilkan kelas pekerja rendahan. Padahal stigma semacam ini jelas kontradiktif dengan kondisi dunia kerja kita, justru sektor yang diisi oleh tenaga terampil dari sekolah kejuruan sangat dibutuhkan sebagai SDM penggerak pembangunan yang tetap dapat bertahan dalam kondisi krisis. Sedangkan para tenaga kerja ‘berdasi’ yang dalam strata sosial masyarakat digolongkan sebagai pegawai kelas ‘priyayi’ justru tumbang diterpa badai krisis ekonomi. Lulusan non kejuruan yang selama ini dielus-elus oleh masyarakat dan pemerintah ternyata sangat rapuh.

Di era yang sangat plural sekarang ini, seragam bukanlah hal yang pokok dalam dunia pendidikan. Pendapat yang menyatakan bahwa seragam untuk menetralisir gap, mendidik disiplin dan loyalitas justru mengakibatkan euphoria korps yang tidak pada tempatnya. Gap dan kasta dalam masyarakat ada karena proses sosial yang tidak seimbang, tentu tidak akan hilang atau ditutupi (cover up) oleh selembar seragam. Bahkan kehadiran seragam justru semakin memisahkan siswa yang memakainya dari realita, karena mereka menjumpai warna seragam yang sama tapi harganya bisa sangat jauh berbeda. Faktanya fungsi seragam dari hari ke hari semakin tidak memiliki makna selain untuk media coretan di akhir masa sekolah.

Seragam bahkan justru menimbulkan berbagai persoalan sejak dari awal dia harus dikenakan. Siswa secara rasional tidak bisa memahami dan menerima alasan ‘mengapa mereka harus memakai seragam’ sehingga yang tersisa hanyalah perasaan terpaksa dan frustasi yang tidak terungkapkan dan lambat laun menjadi dendam. Sehingga tidaklah heran bila kemudian muncul berbagai ‘kreatifitas’ yang mereka lakukan terhadap seragamnya. Termasuk pelampiasan ‘coretan kelulusan’. Karena hanya dengan cara demikian mereka dapat ‘membalas dendam’ terhadap seragam yang telah memasung jati diri dan kreatifitas mereka selama bertahun-tahun. Apalagi ternyata yang namanya seragam tidak hanya satu macam saja. Contohnya seragam Pramuka, untuk apa mereka membeli dan dipaksa memakai sedangkan mereka sama sekali tidak berminat dengan kegiatan kepanduan ?

Pendapat yang militer sentris warisan kolonial dan masa penjajahan Jepang itu dengan sendirinya tidak relevan dengan masyarakat sipil modern yang plural dan demokratis ini. Masyarakat memahami bahwa disiplin dan kebanggaan memang penting, bahkan mungkin kita akan bicara nasionalisme di sini, namun semua itu tidak akan lahir hanya karena seragam atau upacara setiap Senin pagi yang hanya mengakibatkan sinisme, sehingga bahkan untuk menertibkannya para guru terpaksa harus rela kejar-kejaran dengan siswanya. Bagi siswa upacara Senin pagi yang monoton itu lebih dipandang sebagai rutinisme penyiksaan fisik dan pemasungan ekspresi ketimbang refleksi nasionalisme. Disiplin muncul karena proses pendidikan yang elegan, keteladanan dan adanya rasa tanggung jawab. Sedangkan kebanggaan serta loyalitas itu akan tumbuh dengan sendirinya sejalan dengan tumbuh kembangnya prestasi.

Dijaman sekarang siswa tidak akan bisa memahami makna nasionalisme, cinta tanah air dan penghormatan terhadap para pahlawan serta pendahulu jika dilakukan dengan ritual ‘penjemuran dibawah terik matahari’ sambil menyanyikan Indonesia Raya, lagu nasional ditambah lagi dengan pelototan angker dan petatah petitih yang menjemukan dari Bapak Ibu guru. Mengapa ? Karena mereka memang adalah generasi terkemudian yang sama sekali tidak bersentuhan dengan hiruk pikuk perang kemerdekaan, revolusi bahkan reformasi.

Mereka, siswa, hanya mungkin ‘merasakan sentuhan nasionalisme’ itu melalui cara yang lain. Melalui pengajaran sejarah yang mengajarkan dan menanamkan makna perjuangan, mengapa itu harus dan dapat terjadi, bukan pelajaran sejarah yang memaksaan hafalan nama, tempat dan tanggal peristiwa. Mereka perlu ditunjukkan bagaimana wujud penindasan secara konkrit, bagaimana rasa persaudaraan kebangsaan dibentuk dan seterusnya. Ini semua ada dalam kehidupan keseharian, misalnya bagaimana kita bisa menanamkan rasa kebangsaan bila setiap hari mereka melihat diskriminasi etnik terjadi di sekolah ?

Maka cara yang paling tepat untuk ‘belajar’ adalah membiarkan mereka aktif dan terjun serta merasakan langsung sensasi dan pengalaman di tengah masyarakat. Kekayaan budaya itu yang akan tertanam dan memupuk rasa nasionalisme, patriotisme, persatuan, persaudaraan dan seterusnya. Semua ini tidak mungkin di dapat dari pengajaran akademik dengan hanya duduk manis di bangku sekolah, melalui kegiatan ekstra kurikuler, wadah organisasi ekspresi seperti pramuka, kepecintaalaman, palang merah, bela diri nasional dan sebagainya.

Pendidikan, Keteladanan dan Pengajaran

Hal penting lainnya menyangkut kualitas dunia pendidikan adalah kesejahteraan para pelaksana. Kurangnya jaminan kesejahteraan menyebabkan pekerja di sektor pendidikan hanya mampu menjadi pengajar saja ketimbang pendidik. Waktu, tenaga dan pikiran mereka akan lebih banyak tercurah untuk urusan tuntutan ekonomis. Untuk menjadi pendidik yang menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan seharus mereka harus mampu berkonsentrasi penuh dan melakukan proses reengineering pengetahuan dan penalaran. Suatu proses perubahan paradigma pembelajaran dari periodic learn menuju continous learn.

Karena situasi yang serba terbatas, pengajar hanya mampu melakukan orientasi sebatas prestasi akademik, suatu target yang berbentuk indeks prestasi fisik. Kreatifitas dan inovasi dengan sendirinya terpasung, siswa hanya difokuskan pada penerimaan materi baku dan tidak ada yang peduli dengan perkembangan kepribadiannya. Akibatnya produk pendidikan menengah hanya mampu memahami hal-hal yang baku dan bersifat umum / normatif / tekstual. Mereka tidak dapat memahami substansi dan korelasi serta tidak mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya ke dunia nyata.

Itu baru aspek kognitif, intelektual, (IQ) bagaimana pula dengan pembinaan psikologis dan sosialnya atau yang populer disebut sebagai Emotional Quality (EQ) ? Padahal kedua hal tersebut harus berjalan seimbang bahkan EQ lebih berperan dalam pembentukan pribadi yang utuh. Jika IQ bisa ditingkatkan setiap saat dengan cara belajar berkelanjutan maka sangat berbeda dengan EQ yang perkembangannya dimulai sejak usia dini dan sangat menentukan pada masa pertumbuhan (remaja) dan justru akan berhenti pada saat manusia mencapai usia dewasa. Justru dunia pendidikan kita hanya berorientasi pada IQ sedangkan EQ yang seharusnya menjadi prioritas malah diabaikan. Tidak heran bila generasi muda kita selalu mengalami masalah dalam pembentukan pribadi, selalu mencari jati diri dan kesulitan dalam mengekspresikan dirinya secara bebas.

Di sisi lain sistem pendidikan nasional yang hanya berorientasi pada prestasi akademik justru menjadi kontra produktif karena menimbulkan rasa frustasi bagi peserta didik. Tekanan prikologis diberikan oleh sekolah, lingkungan dan keluarga untuk mendorong siswa memenuhi target akademis dan hal itu dianggap sebagai satu-satunya ukuran prestasi dan stempel identitas. Tidak ada ruang bagi peserta didik untuk menggali potensi non akademik yang sesungguhnya berperan lebih besar terhadap pembentukan karakter sebagai manusia yang utuh. Nilai kemanusiaan siswa saat ini hanya dihargai oleh selembar NEM atau Rapor.

Dalam banyak kasus kita jumpai betapa orang tua memaksakan anaknya mengikuti berbagai kegiatan (kursus) yang lebih banyak berorientasi akademis dan membatasi semua hal yang tidak berhubungan dengan kegiatan akademis. Termasuk semua kegiatan ekstra kurikuler yang menjadi tempat bagi individu siswa, sebagai manusia, untuk bersosialisasi secara sehat (psikologis) dengan sebaya, alam, lingkungan dan masyarakat. Suatu media bagi pembelajaran nilai moral dan kemanusiaan dimana siswa akan dapat menemukan jati diri dan membentuk karakter sesungguhnya. Inilah ruangan dimana siswa dapat melakukan eksplorasi dan ekspresi seluruh potensi dirinya dengan kehendak bebas. Tidak ada yang lain selain dirinya sendiri, suatu kesadaran yang mahal dan sulit diperoleh di masa sekarang.

Stempel identitas dapat digambarkan : nilai baik identik dengan anak manis sedangkan nilai buruk diberi stigma ‘berandal’. Tidak heran bila sampai saat ini masih kental terjadi horor ‘penjurusan’, IPS lebih tidak mengharapkan dibandingkan IPA. Para orang tua begitu ketakutan ketika menyadari bahwa anaknya terancam masuk jurusan IPS. Karena mereka terbelenggu paradigma : para berandal sudah seharusnya menghuni jurusan non eksak dan sebaliknya anak manis dan kutu buku harus berada di lingkungan eksakta. Padahal Ilmu Pengetahuan sendiri tidak mengenal ‘kasta’ ! Dan dikedua kubu lahir prestasi brilian yang mengangkat derajad peradaban umat manusia.

Ini terjadi karena sistem penjurusan sendiri sebenarnya melulu hanya melakukan ‘parsing nilai akademik’ dan sedikit sekali mempertimbangkan faktor minat akademik peserta didik sesungguhnya. Asalkan nilainya dibawah standar tertentu maka jurusannya sudah pasti IPS, atau bila kelakuannya bikin dahi para guru mengkerut, langsung saja divonis jurusan IPS.

Demikian pula dengan mekanisme Ebtanas, DANEM dan UMPTN, satu dua hari yang menentukan tiga tahun kerja keras siswa, tanpa pernah diperhitungkan ‘kesialan di waktu ujian’, kegugupan, sakit atau hal lain yang sangat manusiawi dan bisa menimpa siapa saja. Siswa dituntut untuk menjadi Superman, pintar berstrategi menghadapi soal ujian dan mensiasati waktu, sebagaimana yang diajarkan berbagai kursus, tanpa memahami apa substansi pengetahuan yang dipelajarinya. Sehingga tentu saja tidak ada penghargaan terhadap kemampuan siswa sesungguhnya. Dan kesalahan ‘penjurusan’ ini akan berlanjut pada tingkatan berikutnya yang pada akhirnya akan menghancurkan potensi SDM bangsa dimasa depan, karena banyaknya orang ‘kesasar’.

Yang ada hanya upaya berebut posisi, suatu pengajaran moral yang sangat buruk. Orang akan menjadi bersifat pragmatis dan tidak mampu menghargai proses, tidak mengenal makna kerja keras dan perjuangan, orientasinya hanyalah hasil instan, tidak peduli dengan cara bagaimana mereka memperolehnya. Sekarang kita menemukan bahwa manusia Indonesia, untuk mencapai sesuatu hasil atau prestasi cenderung melakukan dengan menghalalkan berbagai cara, serba memilih jalan pintas. Bahkan menyuap, memanipulasi dan intimidasi adalah perilaku yang sangat jamak. Dan masyarakat pun menjadi permisif terhadap semua penyimpangan ini.

Ini berbeda dengan pola seorang pendidik yang tidak hanya berorientasi secara fisik namun juga mental psikologis. Seorang pendidik tidak hanya fokus pada masalah akademik namun juga pengembangan pribadi dan penggalian potensi siswa. Seorang pendidik harus punya perhatian yang cukup, keahlian dan wawasan yang luas sehingga pantas dijadikan panutan. Kesejahteraan seorang pendidik adalah masalah kunci yang harus diselesaikan agar pendidik dapat berkonsentrasi pada bidangnya dan memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan dirinya. Seorang pendidik memiliki sifat sebagai profesional, pengayom sekaligus pembimbing. Dalam paradigma pendidikan, tidak ada lagi batasan antara guru dan murid, dimana guru serba benar dan otoriter sedang murid ‘nrimo’ tanpa boleh berbeda pandangan atau pendapat.

Otonomi dunia pendidikan mungkin adalah suatu solusi untuk memperbaiki dunia pendidikan terutama di tingkat dasar dan menengah. Dengan otonomi, sekolah dapat menolak campur tangan pihak lain. Peningkatan kesejahteraan pekerja kependidikan dapat dikelola secara lebih profesional karena masyarakat dapat langsung berperan aktif. Sekolah pun bebas mandiri menentukan identitas yang diwujudkan dalam kurikulum yang mampu menjawab kebutuhan lokal. Bahkan seharusnya dunia pendidikan diberi kebebasan penuh untuk bekerjasama dengan wali siswa dan sektor swasta. Dengan otonomi kreativitas dunia pendidikan diharapkan lahir kembali.

Di negara maju, publik dan dunia usaha sangat menyadari betapa pentingnya support bagi dunia pendidikan, sehingga mereka tidak segan melakukan kerjasama untuk mendonasi dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan hal tersebut merupakan kewajiban sosial (moral) yang nyata, bukan hanya sekedar normatif, sloganis seperti yang terjadi saat ini, asalkan sekolah dijauhkan dari aktifitas bisnis dan hiburan sementara di sisi marketing mereka justru menjadikan lingkungan sekolah sebagai target pasar.

Yang terjadi sekarang baru sebatas pola kerjasama yang sifatnya melakukan eksploitasi potensi ekonomi siswa atau lebih tepatnya wali siswa. Tidaklah heran apabila setiap tahun ajaran baru identik dengan ‘ajang pemerasan’. Maka yang harus diubah terlebih dahulu adalah cara berpikir dengan ‘paradigma manfaat / investasi bukan biaya’, baik bagi pengelola sekolah maupun (terutama justru) wali siswa. Berikutnya perlu diperbaiki pola kerjasama dengan swasta, harus ada formula yang tidak melulu menonjolkan keuntungan materiil maupun ‘penodongan terhadap anggaran sekolah’.

Dalam banyak hal, orang tua / wali siswa cenderung memandang sekolah dan berbagai kegiatannya (terutama yang non akademik) sebagai biaya, bukan investasi. Mereka belum dapat menyadari bahwa kualitas pendidikan sangat memerlukan dukungan finansial. Bahwa pendidikan harus dipandang dengan paradigma cost benefit ratio. Bahwa rasio manfaat yang diperoleh dari proses pendidikan itu bersifat intangible (tidak terukur), jelas tidak dapat dihitung dan diperbandingkan dengan nilai uang berapapun jumlahnya.

Karena investasi ilmu itu bersifat ‘will last forever’, berlaku selamanya, abadi. Kita tidak mungkin menghargai kemampuan membaca dan menulis dengan sejumlah uang, namun kita dapat membayangkan bahwa manfaat biaya yang telah dikeluarkan agar anak kita bisa membaca dan menulis jauh lebih besar artinya dibanding nilai nominalnya. Selanjutnya kita dapat membayangkan bahwa berkat kemampuan membaca dan menulis maka anak kita sepanjang hidupnya akan mampu melakukan berbagai hal produktif yang kalau dianggap sebagai pengembalian investasi, tidak bisa dihitung lagi berapa ratus, ribu bahkan juta kali lipat dari nilai nominal biaya yang telah kita keluarkan sebelumnya (selama ia sekolah) untuk menjadikan anak tersebut mampu membaca dan menulis.

Oleh karena itu adalah suatu ironi ketika kita melihat betapa para orang tua / wali senantiasa mempermasalahkan berbagai biaya pendidikan baik akademik, apakah untuk keperluan buku, praktikum maupun ekstra kurikuler yang seringkali nilainya tidak lebih besar dari anggaran belanja ‘rokok’ seorang Bapak setiap bulan. Padahal kita sebagai manusia dewasa sangat memahami bahwa nilai ekonomis rokok bersifat ‘habis pakai’ dan malah cenderung bersifat negatif karena merugikan kesehatan. Tentu sangat tidak adil bila dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh apabila ‘uang rokok’ tersebut dipergunakan secara semestinya demi kepentingan investasi pendidikan putera puterinya.

Di sisi lain orang tua dan siswa banyak yang menerima begitu saja keharusan membeli kelengkapan sekolah seperti seragam dan atribut yang nilainya jauh lebih besar, karena memandangnya sebagai keharusan dan malah kebanggaan, puas bila melihat anaknya berseragam. Seolah dengan membelikan seragam, orang tua telah berhasil memberikan identitas dan menjadikan anaknya orang pintar yang terhormat. Mereka malu bila anaknya terpaksa harus memakai seragam bekas pakai entah beli di tukang loak atau milik saudara.

Sedangkan untuk buku pelajaran mereka cukup membelikan yang bekas, padahal kita tahu justru buku yang harus senantiasa diperbaharui karena dunia pengetahuan setiap hari selalu berubah, ada hal baru, bahkan sejarah pun berubah. Semua itu harus ditulis daram buku, harus ada penulis yang bersedia membuatnya dan penerbit yang memproduksinya secara massal. Dan itu hanya mungkin terjadi apabila masyarakat terutama dunia pendidikan mau membeli buku setiap saat. Artinya kegemaran dan minat baca itu harus ditumbuhkan dan hal yang sangat utama dalam dunia pendidikan, orang tua dan masyarakat sudah seharusnya mendukung dan memfasilitasi hal tersebut.

Jelas suatu egoisme apabila nilai fisik seperti seragam, tas dan sepatu baru dipandang lebih bermanfaat ketimbang buku berkualitas. Sama halnya dengan mengutamakan penampilan baju baru, belanja dan rekreasi ketimbang silaturahim di hari lebaran. Nilai spiritual telah jauh ditinggalkan dan cukup digantikan dengan simbol fisik, duniawi yang sifatnya kosmetik.

Di sisi lain paradigma ini tidak cukup hanya disampaikan sebagai wacana melainkan harus dipublikasikan secara luas sebagai upaya edukasi kepada publik serta dunia usaha, pendeknya seluruh masyarakat. Karena hanya dengan cara demikian masyarakat dapat memahami bahwa dunia pendidikan (terutama tingkat dasar dan menengah) sangat penting untuk didukung kemandirian dan perkembangannya. Karena disanalah tempat generasi muda membentuk karakter dirinya (character bulding) sebagai manusia Indonesia yang utuh.

Di masa mendatang berkat kemampuannya memposisikan diri secara tepat di tengah masyarakat maka sekolah akan menjadi sumber dan agen IPTEK. Orang akan datang ke sekolah untuk mencari dan mendapatkan segala ilmu pengetahuan yang diperlukannya. Sekolah dengan segala resource yang dimilikinya menjadi kontributor pengetahuan kepada masyarakat. Sekolah menjadi tulang punggung masyarakat yang berbasis pengetahuan.

Masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) inilah wujud paling ideal dari masyarakat madani. Dimana masyarakat sipil berperan dominan dengan tingkat spiritual dan penguasaan pengetahuan yang tinggi serta kepedulian sosial. Masyarakat yang berbasis pengetahuan akan memiliki ketahanan terhadap berbagai gangguan. Mereka mampu untuk bertindak dan bersikap secara elegan dan beradab karena mereka memiliki kemampuan sosial serta pengetahuan luas yang terus berkembang setiap saat.

Pada tingkat lanjut sekolah harus mampu menjadi produsen ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara melakukan kompilasi, yaitu mengumpulkan berbagai ilmu pengetahuan dan selanjutnya dirumuskan menjadi bentuk yang baru baik itu secara teoritis maupun praktis. Yang kedua sekolah mampu memproduksi, mengeksplorasi suatu pengetahuan baru. Untuk itu lembaga di dalam sekolah sendiri harus melakukan reposisi dan reorientasi fungsinya.

Sebagai contoh BP, lembaga yang selama ini menjadi eksekutor peraturan sekolah dan momok siswa, pada masa sekarang harus berubah. BP harus mampu menempatkan diri sebagai mediator dan katalisator antara sekolah dan siswa, BP harus memihak kepada kepentingan siswa dan profesional sebagai lembaga konselor bukan ‘provoost’. BP harus mampu memotivasi dan menggali potensi siswa semaksimal mungkin dan melakukan rehabilitasi bila diperlukan.

Dalam dunia yang penuh dengan kontradiksi nilai dan labilnya kejiwaan remaja maka BP harus berperan sebagai sahabat yang mampu mengarahkan ketimbang sebagai polisi. Hedonisme, permisifisme dan perubahan nilai sosial lain, kasus narkoba, pendidikan seks dan problematika lainnya termasuk nasionalisme (yang saat ini makin luntur dan menjadi penyebab utama perpecahan bangsa) harus secara proaktif disosialisikan kepada siswa. BP dapat berperan sebagai agen ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan bagi siswa.

Lembaga lain seperti guru wali juga harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi siswa atau lebih tepatnya sahabat tua. Dan seorang sahabat akan berdiri dalam posisi sejajar bukan lebih tinggi, dia akan berperan sebagai pendengar bukan instruktor. Sebagian besar remaja menghabiskan waktunya di sekolah, interaksi dengan anggota keluarga dan orang tua yang sibuk bekerja menjadi sangat kurang sehingga hambatan komunikasi sangat mungkin terjadi. Untuk itu guru wali harus menjalankan peran mengganti yang mengakomodir permasalahan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Guru wali harus mampu melakukan pendekatan personal dengan memberikan penilaian serta pelaporan perkembangan individual dari aspek non akademis. Rapor misalnya, seharusnya tidak hanya berisi penilaian akademis namun juga hasil pengamatan psikologis individual, laporan prestasi non akademis (contoh : ekstra kurikuler), catatan reward and punishment berkaitan dengan peraturan sekolah bahkan bila perlu medical record dari UKS atau dokter sekolah termasuk resume perkembangan psikologis dari BP.

Sudah tidak jamannya lagi rapor yang hanya berisi penilaian akademik dan hasil pengamatan berbasis kelompok (misalnya rata-rata kelas) semata. Sebab apabila tidak dilaksanakan, bagaimana para orang tua dan wali siswa dapat mengamati perkembangan putra putrinya secara komprehensif ? Bagaimana kita semua dapat menilai dan memahami potensi setiap individu ? Apabila kita tidak dapat mendeteksi potensi dan gangguan dalam diri generasi muda / remaja, bagaimana pula kita dapat menyalurkan, mengembangkan, memfasilitasi, memberi solusi bahkan akhirnya menanggulangi segala permasalahan yang mereka hadapi ? Apabila seperti ini kondisinya mungkinkah kita memberdayakan potensi SDM bangsa ini secara maksimal agar akselerasi kesejahteraan banga bisa segera tercapai. Bagaimana pula dengan kesiapan bangsa ini menghadapi persaingan global dengan modal ‘generasi muda yang cacat’ ?

Apabila sekolah telah mampu menjadi lembaga pendidikan utama maka akan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Bila iklim ini dapat terbentuk maka tidak perlu lagi ada program wajib belajar yang cenderung bersifat memaksakan dan lebih mengejar target kuantitas ketimbang kualitas. Dengan sendirinya masyarakat menginginkan pendidikan, karena mereka tahu bahwa ada sekolah yang menjadi pusat pendidikan dan sumber Iptek yang dibutuhkan oleh masyarakat di lingkungannya. Di tempat inilah SDM bangsa ini dicetak untuk mengasah potensi sehingga unggul dan percaya diri karena memilki identitas pribadi sebagai individu yang diakui eksistensinya.

Sekolah, Lembaga Ilmu Pengetahuan

Sekolah dituntut untuk mentransfer Iptek yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan masyarakat di lingkungannya melalui anak didiknya. Link and match adalah konsep yang sangat bagus, jangan sampai peserta didik (siswa) tercerabut dari realitas sosial masyarakatnya karena adanya kontradiksi antara nilai-nilai yang dipelajari di sekolah dengan kenyataan di lingkungannya.

Proses link and match sudah harus berlangsung sejak sekolah menengah. Pola pendidikan normatif seharusnya sudah tidak diperlukan lagi di tingkat menengah, karena psikologis remaja berada dalam fase pengembangan dan pencarian identitas. Pendidikan normatif sudah tidak diperlukan dalam fase ini, cukup di tingkat dasar dimana secara psikologis nilai-nilai sosial dan moral dasar ditanamkan.

Dalam konsep ini pendidikan kejuruan seharusnya lebih berperan ketimbang sekolah menengah umum. Karena profil kebutuhan masyarakat kita saat ini, adalah mendapatkan pengetahuan praktis dari sekolah untuk bekal bekerja. Dari level inilah seharusnya kebutuhan dunia kerja terhadap kelas pekerja menengah dipenuhi. Selama ini, kebutuhan itu didapatkan dari sektor informal, tentu saja penghargaan terhadap kelas pekerja menengah menjadi sangat kurang karena tidak ada keterampilan formal.

Otomatis kesejahteraan masyarakat kelas menengah pun rendah. Padahal masyarakat kelas menengah yang mature jelas diperlukan bagi pembangunan masyarakat madani yang adil dan demokratis.

Sedangkan sekolah umum diperuntukkan bagi mereka yang memang menginginkan untuk berkecimpung dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi secara akademik, bukan praktis. Di tempat inilah kita akan menjumpai lahirnya para ilmuwan dan intelektual. Adalah salah bila mengharapkan mereka yang berada di jalur ini menjadi pekerja kelas menengah. Seharusnya mereka ini menjadi kelas pekerja profesional, suatu level yang akan diperebutkan ketika pasar bebas ASEAN mulai berlaku pada 2003 dan tahap selanjutnya.

Sekalipun ada dikotomi diantara keduanya namun secara substansial baik itu sekolah menengah umum maupun kejuruan, sama-sama mengemban amanat untuk mengkompilasi, mengembangkan dan merumuskan Iptek. Hanya secara praktis dalam hal aplikasi saja yang berbeda. Keduanya tetap berperan sebagai agen Iptek bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini diperlukan suatu kurikulum yang progresif dan responsif dalam menanggapi dan menjawab berbagai tantangan dan perubahan yang demikian pesat dalam masyarakat. Maka sesuai dengan semangat otonomi daerah, seharusnya memang permasalahan yang menyangkut perencanaan, susunan, strategi dan penerapan kurikulum dilakukan di tingkat lokal. Dengan demikian kebutuhan lokal lebih terakomodasi dan kurikulum setiap daerah akan lebih fokus kepada tantangan dan potensi yang ada.

Indonesia terlalu luas dan kaya, tingkat keragamannya barangkali yang tertinggi di dunia dalam berbagai aspek, maka sangat naif apabila kebijakan pendidikan termasuk kurikulum harus ditentukan terpusat dan berlaku sama secara nasional. Pemerintah tidak akan pernah mampu untuk melakukan akselerasi dunia pendidikan karena skalanya akan menjadi terlalu luas, berat, kompleks dan membutuhkan pendanaan luar biasa besar. Di sisi lain daerah tidak memiliki kesempatan untuk mengaktulisasikan potensinya, bila ini terus beralngsung akibatnya tentu mereka akan kehilangan kepercayaan diri dan pada akhirnya tidak mampu eksis dalam persaingan global pada saatnya nanti.

Padahal ini baru soal kurikulum saja, belum masalah pendidikan lainnya, ketersediaan SDM misalnya.
Maka tidak ada jalan lain, untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga ilmu pengetahuan maka daerah harus diberi kebebasan yang luas untuk mengatur dan melakukan improvisasi. Dengan cara demikian mereka tidak akan ragu untuk mencoba berbagai pola pendidikan yang dianggap paling sesuai dan berbagai kerjasama yang bisa mendukung proses tersebut. Termasuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta (investasi, bantuan, bea siswa, asistensi, magang, penelitian dsb.) dan masyarakat pada umumnya.

Peran Lembaga Siswa

Tidak kalah pentingnya dalam membangun wawasan Iptek dan reorientasi dunia pendidikan adalah peran lembaga siswa. Di masa lalu lembaga siswa itu dikoordinasikan atau lebih tepatnya dikendalikan oleh sekolah. Di era reformasi ini lembaga siswa harus dibebaskan dari kontrol sekolah. Sekolah harus membiarkan organisasi siswa tumbuh dari bawah dan mengikuti siklus hukum alam. Artinya akan ada jika diperlukan dan tidak usah dipaksakan untuk ada apabila memang tidak dikehendaki siswa. Sehingga sekolah hanya berperan sebagai fasilitator dan motivator.

OSIS misalnya, lembaga ini ada karena campur tangan sekolah yang berlebihan terhadap kebebasan berorganisasi siswa. OSIS sebagai kepanjangan tangan indoktrinasi penguasa dengan konsep ‘penyeragamannya’ (organisasi tunggal). OSIS selama ini hanya menjadi tempat sebagian elite siswa yang birokratif sehingga tidak dekat kepada komunitasnya sendiri. Lembaga OSIS menjadi tidak relevan dengan paradigma organisasi siswa saat ini.

Organisasi siswa harus muncul tanpa campur tangan sekolah. Suatu lembaga yang lahir secara alamiah dari tengah siswa dan dikelola sendiri berdasarkan inovasi, kreatifitas dan hasrat berorganisasinya. Lembaga ini tidak hanya menangani masalah ekstra kurikuler namun harus mampu menampung aspirasi siswa secara demokratis, sehingga tidak ada lagi kelompok yang terpinggirkan. Lembaga inilah yang akan menjalankan proses belajar berorganisasi dan berdemokrasi, mengajarkan kepemimpinan, menampung dan menyalurkan kreatifitas yang tujuan akhirnya adalah membentuk jati diri, identitas, kemandirian dan memahami dunia luar serta lingkungan sekitarnya dalam perspektif yang adil dan proporsional serta tidak terkontaminasi hal lain di luar kehendak siswa.

Secara ringkas lembaga siswa adalah tempat pendidikan mental dan spiritual yang sangat penting bagi pembentukan SDM bangsa di tingkat sekolah. Yang lebih penting lagi, sekolah, keluarga dan masyarakat harus mau memberikan tempat (ruang gerak) serta bersikap adil, bahwa prestasi di lembaga siswa ini SAMA PENTINGNYA dengan prestasi akademik. Karena disinilah siswa dapat mengekspresikan seluruh potensi yang dimiliki seluas-luasnya.

Lembaga siswa yang demokratis pada akhirnya akan mendorong siswa untuk menjadi masyarakat yang intelek dan ilmiah. Karena kegiatan lembaga siswa adalah sumber Iptek informal yang sangat luas cakrawalanya. Kehidupan lembaga siswa bukanlah sekedar wadah ekspresi, rekreasi dan hura-hura. Lebih dari itu, lembaga siswa dapat menjadi pusat pengembangan intelektual dan ilmu pengetahuan tersendiri. Suatu peran yang sama pentingnya dengan sekolah sebagai lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan formal.

Kegiatan kepecintaalaman misalnya, sejak awal dikenal sebagai lembaga yang mampu memberi ruang penyaluran bagi energi kreatif ‘yang tidak diakui’. Biasanya mereka ini adalah para siswa marginal yang ‘bermasalah’. Mereka cenderung punya hasrat berpetualang dan berani menghadapi berbagai tantangan, dimana sebenarnya ini adalah cara mereka untuk melakukan eksplorasi diri. Mereka mencoba mencari jati diri dengan cara eksploitasi semua potensi fisik dan mental. Ekspresi yang salah karena tidak adanya akomodasi, baik di sekolah maupun di masyarakat, misalnya dengan kebut-kebutan, terlibat narkoba dan perkelahian.

Kepecintaalaman menyediakan media yang bersifat substitusi untuk menyalurkan hasrat eksploratif negatif tersebut ke dalam bidang yang lebih bermanfaat. Di tempat ini mereka akan merasakan sensasi yang sama, baik itu tantangan, resiko termasuk ‘kegagahan’ sama seperti yang diperoleh dari melakukan kegiatan negatif. Dalam jangka pendek ini dapat bermanfaat sebagai oleh raga rekreatif dan tempat menimba pengalaman. Namun dalam jangka panjang apabila dibina dengan cara yang benar, akan menemukan kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan dan penghargaan terhadap nilai kehidupan manusia serta tentu saja pengakuan terhadap kekuasaan dan kebesaran Tuhan. Pada akhirnya mereka akan mampu memahami potensi yang dimilikinya, tahu bagaimana cara terbaik untuk mengembangkannya serta mengekspresikannya dan kemudian berdamai dengan diri sendiri.

Pengalaman semacam ini jelas tidak mungkin didapatkan dari bangku pendidikan formal. Maka sangat jelas bahwa peran lembaga siswa tidak dapat diremehken. Bahkan dalam banyak hal posisi lembaga siswa tidak dapat tergantikan oleh institusi lain, karena peran dalam proses ini lebih banyak dilakukan oleh teman, sesama mereka (lingkungan sosial sebaya). Lembaga siswa lebih dipercaya berkat kedekatan emosional ini, karena mereka mengalami masalah dan pengalaman yang sama sehingga lebih mudah saling memahami dan akhirnya saling memotivasi.

Peran Keluarga

Keluarga selama ini beranggapan bahwa sekolah adalah satu-satunya tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Remaja tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya semaksimal mungkin melalui jalur informal. Padahal ilmu pengetahuan yang berbasiskan pengalaman adalah bekal praktis yang paling berguna untuk menjamin sukses tidaknya seseorang di dalam dunia persaingan bebas dalam masyarakat global.

Orientasi keluarga dan orang tua khususnya masih menitikberatkan pada prestasi akademik sehingga prestasi di luar itu tidak mendapatkan penghargaan yang proporsional. Faktanya orang-orang sukses sangat jarang karena kemampuan formal, justru kemampuan informal lebih mengemuka selama ini. Yang ideal orang tua harus bersikap demokratis dan membebaskan pilihan sumber ilmu pengetahuan kepada putera puterinya. Keluarga dan orang tua hanya bersikap sebagai pembimbing, motivator dan memberikan support bilamana diperlukan.

Dalam banyak hal sebenarnya lingkungan keluarga adalah sentral pembentukan karakter sesorang bahkan merupakan benteng terakhir, tempat kembali dan berlindung dari segala macam ‘serangan’. Maka sangatlah penting menciptakan lingkungan keluarga yang kuat, dimana hal ini hanya bisa tercapai apabila ajaran moral dan suasana religius berhasil ditanamkan sebagai landasan. Setiap saat manusia menjumpai kesulitan dan kontradiksi maka dia dapat kembali ke rumah untuk mendapat dukungan dan bisa dengan mudah kembali menemukan jati dirinya. Setiap keluarga harus membina atmosfir lingkungannya.

Peran Masyarakat

Di masa depan masyarakat memandang seseorang berdasarkan kemampuan dalam suatu bidang dan spesialisasi bukan titel. Seseorang tidak lagi dilihat dari segi akademik namun lebih kepada kecakapan intelektual yang nyata dan kepribadian. Dunia saat ini dan di masa datang akan berorientasi pasar alias kebutuhan, siapapun yang fit dan proper untuk kebutuhan tersebut akan dipakai dengan sendirinya. Tidak ada lagi pandangan senioritas, prestasi akademik. Sangat mungkin terjadi generation lap, suatu kejadian dimana generasi yang lebih tua harus rela bersaing dan berebut kesempatan dengan generasi yang lebih muda karena prestasinya.

Sebagai contoh saat ini kita dapat melihat iklan lowongan pekerjaan, semakin jarang yang mencantumkan prasyarat akademik sebagai acuan dasar. Umumnya yang dituntut adalah keterampilan dan pengalaman. Memang demikianlah dunia praktis yang sangat berbeda percepatannya dengan dunia akademis. Di satu sisi mungkin saja teori akademik akan cepat menjadi usang karena perubahan di dunia praktis atau justru muncul teori baru yang berasal dari perkembangan itu. Sehingga ada teori market driven, community push, technology pull.

Kewajiban yang utama bagi masyarakat adalah senantiasa menempatkan upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai budaya dasar. Karena hanya dengan cara inilah suatu bangsa dapat hidup secara berkelanjutan. Iklim budaya yang dapat terus mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan akan menjadi kunci kemajuan, sebagaimana yang dijelaskan di awal tulisan ini.

Masyarakat juga harus merubah pandangannya terhadap ilmu pengetahuan yang selama ini bersifat tertutup dan individualistik. Seseorang yang telah menguasai suatu ilmu pengetahuan tidak dapat lagi bersikap jual mahal dan enggan menularkan pengetahuannya kepada orang lain. Ia harus bersikap terbuka dan menyebarluaskan apa yang diketahuinya kepada lingkungannnya sehingga masyarakat akan terus menerus terdidik dan berubah dari masyarakat yang konvensional menjadi knowledge based society. Bila ini tercapai maka gerakan masyarakat akan terjadi bukan hanya karena ada kebutuhan yang harus dipenuhi melainkan karena ia juga memiliki pengetahuan yang mendasari sikap dan tindakannya.

Akumulasinya tentu adalah terbentuknya suatu struktur masyarakat rasional.

Terhadap ilmu pengetahuan kita harus terbuka dalam dua sisi, pertama mau menerima ilmu pengetahuan baru dengan pikiran yang terbuka dan yang kedua mau mentransfernya kepada siapapun di lingkungan kita. Karena tidak ada ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, setiap ilmu pengetahuan yang telah dikuasai adalah untuk diamalkan dan disebarkan. Ilmu pengetahuan yang telah disebarkan justru tidak akan pernah berkurang namun akan terus berkembang dan menjadi pengetahuan baru dan dengan sendirinya akan membuat ilmu kita pun bertambah tanpa harus bersusah payah melakukan eksplorasi dan kompilasi sendiri.

Orang yang tidak mau menyebarkan ilmunya kepada masyarakat hanya akan terkucil dari pergaulan masyarakat dan menjadi katak dalam tempurung. Ia mengira dirinya paling berpengetahuan padahal dunia disekelilingnya telah berubah dan bergerak cepat sehingga dalam tempo singkat ia menjadi tertinggal tanpa disadarinya. Mengapa ? Karena ia tidak mendapatkan informasi dari lingkungannya, ia dengan sengaja menarik diri dari peradaban.

Kebiasaan Membaca dan Menulis

Masyarakat yang berpengetahuan mempunyai ciri senantiasa haus akan ilmu. Salah satu parameternya adalah kebiasaan dan kegemaran membaca. Kelemahan utama bangsa kita adalah tidak mampu membaca, dalam arti memahami substansinya dan tidak memahami bahwa kegiatan membaca adalah jendela ilmu.

Pakar pendidikan menyebut situasi yang dialami generasi muda kita saat ini sebagai efek dari komunikasi audio visual. Siswa cenderung menyerap informasi melalui televisi sedangkan kedalaman pengetahuan yang diperoleh dari media ini sebenarnya dangkal karena ia lebih banyak berfungsi sebagai hiburan. Siswa merasa telah belajar, karena mereka merasakan kemudahannya, padahal media tersebut hanyalah sebagai alat bantu.

Sumber pengetahuan sesungguhnya adalah buku, karena didalamnya tedapat alur pengetahuan yang sistematis dan tentu saja konsep pemikiran yang lengkap dari penulisnya. Oleh karena itu harus ditanamkan kesadaran membaca dikalangan siswa sekolah menengah bahkan seharusnya dimulai pada tingkat dasar.

Bahkan untuk mendorong minat membaca dalam setiap tahun ajaran seharusnya ada jenis penghargaan (mungkin dari perpustakaan sekolah) kepada para ‘kutu buku’. Bila perlu per kategori, karena sumber pengetahuan bukan hanya buku, majalah atau jurnal Iptek namun juga dari bidang seni, budaya dan sastra. Bila buku pengetahuan memberikan kecerdasan intelektual maka buku sastra memberi khazanah kekayaan emosional. Jadi, bukan hanya para juara kelas atau mereka yang berprestasi di ekstra kurikuler yang berhak atas penghargaan.

Kebiasaan membaca akan dapat membawa pengaruh yang lebih positif yaitu kemampuan untuk menulis. Menulis adalah keterampilan yang sangat penting karena tulisan adalah salah satu media ekpresi dan produksi ilmu pengetahuan. Melalui tulisan, ilmu pengetahuan dapat disebarkan kepada masyarakat. Tulisan adalah upaya lain untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis. Dengan tulisan, audiens akan mengetahui apa yang kita pikirkan dan sebaliknya mereka menjadi punya kesempatan untuk melakukan kritik dan penyempurnaan serta menyampaikan pendapatnya. Demokrasi akan berjalan santun, rasional serta ilmu pengetahuan semakin banyak lahir dan kaya ide baru, kreatif.

Sinergi kegiatan membaca dan menulis ini bisa ditanamkan sedini mungkin hanya dengan metode yang sangat sederhana. Guru wali pada jam konsultasi akademik atau waktu luang lain bisa mengajak siswanya ke perpustakaan, memberikan tugas membaca dan membuat sinopsis / resensi atau bahkan resume. Di banyak tempat (perpustakaan) suatu sinopsis yang berkualitas dari para pembaca dibundel dengan rapi dan menjadi tambahan kekayaan tersendiri bagi perpustakaan. Dan ini seharusnya bisa jadi poin akademik yang menunjang nilai akademik lain secara formal.

Kebiasaan membaca akan membuat seseorang terbiasa menangkap dan mencerna persoalan serta pengalaman secara bijak. Apa yang sudah dibaca akan mengendap dalam ingatan dan suatu ketika akan bertemu dan berinteraksi dengan hal baru lainnya yang bersesuaian. Bila hal ini digabungkan dengan kegiatan berlatih menulis maka lambat laun kita akan mampu melakukan kompilasi terhadap berbagai pengetahuan dalam nalar kita sehingga tampil kembali dalam bentuk yang baru. Dan bagi pembaca atau orang lain itu adalah pengetahuan baru.

Pada akhirnya kebiasaan membaca dan menulis ini akan mendorong budaya masyarakat yang kondusif serta kritis terhadap rekonstruksi dan kompilasi ilmu pengetahuan. Sehingga sikap untuk melakukan belajar secara berkelanjutan akan menjadi suatu proses yang membudaya dalam masyarakat kita. Dengan demikian ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh bangsa ini akan terus mengalami pembaharuan, pengembangan dan pengujian. Akan lahir dengan deras ide, kreatifitas serta ekspresi baru di berbagai bidang.

Penguasaan Bahasa dan Budaya Asing

Salah satu hal yang harus menjadi prioritas di tengah kecenderungan global saat ini adalah kemampuan berkomunikasi. Secara mendasar wujud konkritnya adalah penguasaan bahasa asing. Minimal salah satu bahasa internasional yang paling sesuai dengan bidang yang sedang ditekuni. Perlu diperhatikan pula bahwa pemilihan penguasaan bahasa asing ditentukan oleh sasaran lingkungan pemakaian. Seorang TKW di wilayah timur tengah akan lebih bernilai bila menguasai bahasa arab, beragama Islam dan memahami budaya arab.

Pemahaman keterampilan SDM dipandang bukan saja dari segi kemampuan teknis melainkan juga memandang faktor kepribadian. Salah satu media untuk mengekspresikan kepribadian adalah kemampuan teknis berbahasa asing. Penguasaan ini akan sangat berguna untuk mempelajari dan memahami peradaban serta budaya bangsa lain di dunia. Sehingga tidak ada kecanggungan pada saatnya kita harus bergaul dengan manusia dari berbagai bangsa lain sebagai konsekuensi logis kecenderungan global.

Pengajaran bahasa asing seharusnya ditekankan kepada ‘bagaimana cara memfungsikan bahasa’ alias ‘bagaimana cara menggunakannya’, bukan mempertanyakan bagaimana kebenaran gramatikalnya. Hal ini hanya bisa dicapai dengan pola stimulasi interaktif seperti kegiatan ‘english day’ atau hal lain seperti lomba menulis, pidato bahkan ‘porseni in english’. Bila perlu, sekolah pun bisa menugaskan kebiasaan berbahasa asing ini di rumah (dalam lingkungan keluarga).

Atau dengan memperbanyak program pertukaran pelajar asing, dimana siswa dapat saling memahami aspek budaya asing. Bahkan tidak mustahil dilakukan kerjasama dengan lembaga internasional seperti PBB, kedutaan, lembaga pendidikan asing atau kursus bahasa asing. Berbagai program bantuan, kerjasama internasional sebenarnya banyak ditawarkan di negara dunia ketiga, melalui Internet dan perguruan tinggi.

Kreatifitas semacam ini bila dilakukan di sekolah atau di rumah bahkan dalam banyak segi justru bisa bersifat rekreatif. Sangat penting bagi sekolah untuk mencoba bekerjasama dengan pihak lain untuk menghadirkan orang asing sebagai native speaker yang membantu siswa untuk berani berbahasa asing dalam berbagai event. Cukup banyak perusahaan yang punya tenaga expatriat, mereka bersedia menjadi volunteer dalam program semacam ini. Bahkan sejumlah lembaga perwakilan negara asing akan sangat tertarik dan bukan tidak mungkin mereka justru menyediakan fasilitas seperti perpustakaan, film dokumenter bahkan mungkin asistensi dan sponsorship.

Penguasaan Informasi

Di era pasar bebas semua orang akan memiliki sarana dan prasarana yang sama sehingga peluang meraih kesempatan juga akan berimbang. Hanya sedikit orang yang mampu bertahan karena memiliki kelebihan dan ciri khas dari lainnya. Namun walaupun ia memiliki suatu keunggulan maka itu tidak akan berlangsung lama, bukan jaminan. Karena dengan paradigma continous learning, fenomena generation lap dsb. dengan singkat sejumlah pesaing akan mengikuti langkahnya. Bahkan ketika seseorang setiap hari terus mengasah pengetahuan dan keterampilannya serta mungkin telah mengeluarkan semua kreatifitas, pesaing tetap akan bermunculan.

Ini bisa terjadi karena semua resource akan dengan mudah diakses oleh siapapun dan ilmu pengetahuan apapun lambat laun menjadi milik bersama, bukan sesuatu yang eksklusif. Maka dalam situasi semacam itu kunci untuk memenangkan persaingan hanyalah penguasaan terhadap informasi dan kemampuan untuk memanfaatkannya secara tepat dan cepat. Siapa yang memiliki informasi lebih dulu dalam jumlah besar dan mampu menjadi produsen jelas memiliki peluang lebih besar untuk senantiasa di depan.

Kunci keunggulan lainnya adalah pengalaman, oleh karena itu pelajar tidak boleh ragu untuk sejak dini melakukan aktualisasi diri, tampil mengekspresikan potensi dan menunjukkan identitasnya sebagai pengalaman. Ini semua harus terakomodasi, diberi apresiasi dan ruang gerak yang cukup serta tidak hanya didorong dengan motivasi namun juga dalam bentuk insentif serta stimulasi. Hal yang penting dalam penguasaan informasi adalah kemampuan untuk melakukan filter, memilah yang penting dan mana yang sampah. Kemudian bagaimana cara mengolah dan mendayagunakan informasi yang dimiliki secara tepat sehingga menjadi potensi yang bisa dijadikan modal bersaing.

Wawasan Teknologi

Pada uraian sebelumnya telah jelas bagi kita bahwa budaya berperan penting bagi berkembangnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sendiri muaranya adalah teknologi, yaitu segala hal yang diciptakan manusia dan menjadi sarana bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Teknologi sendiri akan membantu manusia untuk menemukan, menciptakan dan mengembangkan ilmu dan pengetahuan baru. Sehingga kedua hal ini menjadi suatu siklus yang tidak pernah berakhir dan menjadi pendorong peradaban.

Masyarakat yang memiliki kebudayaan tinggi tentu memiliki pengetahuan tinggi dengan sendirinya akan mampu melahirkan berbagai macam teknologi baru yang makin baik. Namun kenyataannya tidak demikian, bangsa kita dikenal memiliki budaya yang luhur dan tinggi. Namun karena kesalahan manajemen penguasa yang memanfaatkan budaya tersebut hanya untuk kepentingannya sendiri, maka budaya luhur tersebut tidak mampu mendorong masyarakat untuk memiliki pengetahuan tinggi bahkan justru menghambatnya. Tentu saja pada akhirnya bangsa ini tidak mampu memproduksi teknologi tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal kita memiliki modal besar berupa kekayaan alam yang melimpah baik sebagai bahan baku maupun komoditas.

Singkatnya selama ini negara (atau tepatnya penguasa), bukannya memberi kebebasan namun justru telah membelenggu warganya sehingga tertinggal dari bangsa lain, ini yang harus kita kejar. Alam reformasi telah berhasil melepaskan belenggu tersebut, sekaranglah saatnya untuk mengejar ketertinggalan. Untuk itu yang kita perlukan adalah menyerap sebanyak mungkin ilmu pengetahuan untuk kemudian kita pergunakan untuk menciptakan teknologi tepat guna yang mampu mensejahterakan rakyat.

Saat ini sebenarnya kita mampu mendapatkan segala macam ilmu pengetahuan berkat adanya Teknologi Informasi. Teknologi Informasi ini telah menyebar luas bahkan memainkan peran penting dalam proses reformasi selama ini. Globalisasi dunia pun terlahir karena gelombang Teknologi Informasi, tahun 2000 dipandang sebagai awal abad Teknologi Informasi. Siapa yang mampu menguasai teknologi ini maka ia mempunyai akses ilmu pengetahuan yang sangat luas, apabila ia berkat pengetahuannya tersebut mampu menjadi produsen informasi maka berpeluang besar untuk dapat memenangkan persaingan dan menjadi pemain utama. Wacana inilah yang hendak kita tanamkan sejak dini.

Namun sayang sekali, sekalipun teknologi ini telah ada disekitar kita, namun justru cara mensikapinya salah. Kita masih belum mampu memanfaatkan teknologi ini sebagai upaya untuk mengejar ketertinggalan terhadap bangsa lain. Mengapa ini terjadi ? Karena perspektif budaya kita pun ternyata keliru bersikap. Salah satu wujud konkrit Teknologi Informasi adalah Internet, masyarakat kita masih memandang Internet sebagai alat rekreatif ketimbang sebagai sumber pengetahuan.

Ketakutan yang berlebihan terhadap dampak negatif teknologi ini juga terus mengemuka, lebih parah lagi pemerintah kita yang awam tentang teknologi Internet juga menjadi lambat serta salah bersikap. Kebijakan yang dikeluarkan lebih cenderung kepada kepentingan sekelompok pengusaha dan BUMN yang ingin menguasai bisnis informasi. Sehingga hal ini justru mematikan inisiatif dan usaha mandiri masyarakat luas yang ingin menguasai Teknologi Informasi tanpa membebani pemerintah. Tidak heran apabila menurut berbagai hasil penelitian disebutkan kendala terbesar perkembangan Teknologi Informasi Indonesia untuk kepentingan publik adalah justru regulasi pemerintah.

Di negara lain (ASEAN), pemerintahnya justru sangat berkepentingan dan terus mendorong masyarakatnya memanfaatkan Internet untuk memperoleh ilmu pengetahuan secara cepat, praktis dan murah. Pemerintah berlomba untuk mempermudah bahkan memberikan subsidi bagi Internet. Dan segala kebijakan yang berkaitan dengan Teknologi Informasi senantiasa disosialisasikan dan diberlakukan berdasarkan permintaan komunitas paling bawah. Apalagi mereka menyadari bahwa Internet telah menjadi kegiatan ekonomi yang terus meningkat pertumbuhannya melebihi perekonomian konvensional.

Di negara kita Internet masih dipandang sebelah mata, dianggap barang mahal dan tidak ada regulasi yang jelas untuk mengatur masa depannya. Bahkan komputer pun dianggap sebagai barang mewah sehingga dikenai PPnBM, sementara di negara lain komputer justru dibebaskan dari pajak karena dianggap sebagai sarana produksi yang akan meningkatkan efisiensi dan kinerja masyarakat. Bahkan secara strategis komputer dan Internet dipandang sebagai sarana vital untuk mencerdaskan bangsa.

Sehingga ketika bangsa lain di kawasan ASEAN telah mampu memproduksi informasi berkat kemudahan regulasi dan dukungan pemerintah, bangsa kita yang sebenarnya telah lebih dahulu mendapatkan teknologi ini, dengan segala potensi yang ada, justru saat ini hanya menjadi konsumen.

Semua kemajuan bangsa lain tersebut berasal dari pergaulan dan pengetahuan yang diperoleh melalui Internet. Sedangkan kita gagal merebut peluang dan harus menerima kekalahan dalam bersaing dengan bangsa lain. Namun apakah kita akan tinggal diam ? Tentunya tidak.

Sekolah menengah sesuai uraian di atas sesungguhnya adalah basis terkuat untuk memulai proses memasyarakatkan ilmu pengetahuan. Maka tentu sangat tepat apabila mulai saat ini siswa sekolah menengah diperkenalkan dan didorong untuk memanfaatkan teknologi Internet sebagai upaya mengejar ketertinggalan Iptek dengan bangsa lainnya. Dengan cara demikian maka cita-cita membangun knowledge based society tidak hanya menjadi omong kosong. Demikian pula menjadi masyarakat yang well informed dan mampu memproduksi informasi dan teknologinya sendiri. Lebih ekonomis ketimbang membeli dari orang lain.

Kendala terbesar selama ini adalah kendala budaya. Orang harus diberi pengertian bahwa Internet bukanlah tempat rekreasi saja, bahwa poin terpenting di Internet adalah informasi dan Iptek. Yang kedua adalah dana, suatu hal yang sangat mudah diselesaikan apabila kita mau memakai paradigma manfaat, bukan biaya. Yang kemudian harus dipahami adalah biaya yang dikeluarkan itu sebenarnya tidaklah berarti apa-apa bila dibandingkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh. Akses Internet individual memang mahal, namun bila itu dilakukan secara massal justru menjadi sangat murah.

Ini adalah rumus elastisitas bisnis sederhana. Ketika permintaan tinggi (banyak) maka otomatis harga akan turun. Tarif jasa Internet yang mahal akan terasa murah apabila cost rationya dibagi oleh banyaknya pengguna. Dan teknologi Internet memungkinkan kita untuk berbagi pakai akses secara massal, tentu dengan trade off berupa penurunan standar kenyamanan dan kualitas akses. Namun praktek semacam ini, masih tetap wajar, bahkan di negara maju pun masih dilakukan dengan alasan efisiensi. Dengan cara ini, sebenarnya kita bisa menunjukkan bahwa biaya akses Internet untuk seorang siswa setiap bulannya, tidaklah lebih besar dari 2 (dua) - 3 (tiga) bungkus sigaret kretek yang dihisap oleh orang tuanya.

Namun memang pada kenyataannya tidaklah mudah untuk meyakinkan orang tua siswa misalnya, untuk membiayai akses Internet putera puterinya. Bukan hanya karena kekhawatiran dampak negatif, melainkan kerancuan paradigma, dimana semua ‘investasi’ yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya selalu dipandang secara fisik. Seperti dipaparkan sebelumnya, orang tua lebih percaya kepada nilai rapor, suatu fakta fisik. Oleh karena itu tentu saja menjadi sangat relevan bahkan sudah saatnya apabila Teknologi Informasi dan Internet menjadi bagian yang integral dalam kurikulum sekolah. Atau paling tidak, masuk ke dalam ko kurikuler prasyarat wajib, sehingga ada ‘nilai rapor’ yang bisa dipresentasikan untuk meyakinkan orang tua, bahwa ‘investasinya’ memberikan ‘hasil nyata’. Sebab tidak mungkin kita mengirimkan rekapitulasi karya-karya desain personal web, blog dan diskusi-diskusi milis siswa di Internet kepada setiap orang tua.

Di sisi lain diperlukan sosialisasi dan bila perlu workshop tersendiri bagi para orang tua untuk mulai belajar dan memahami bahkan menguasai keberadaan Teknologi Informasi dan Internet. Sehingga mereka tidak canggung lagi berhadapan dengan putera puterinya dan secara proaktif mampu memberikan pengawasan dan bimbingan. Selanjutnya pada gilirannya, berkat berbagai wacana yang terus berkembang, paradigma Iptek akan tumbuh berkembang di lingkungan orang tua. Tentu saja hal ini baru akan berhasil apabila para orang tua dengan sadar mau melibatkan diri dan meluangkan waktu dalam program semacam ini. Semata-mata demi kesejahteraan dan kemajuan putera-puterinya yang tidak lain adalah generasi muda yang akan menjamin kejayaan masa depan bangsa.

Di negara lain, terutama di negara maju, adalah hal yang lazim apabila pihak sekolah juga memberikan training dan workshop tentang Internet kepada para orang tua siswa.

Apabila akses ilmu pengetahuan bagi masyarakat kita telah sinergis, baik itu secara formal, informal ditambah dengan penguasaan Teknologi Informasi maka perkara penciptaan teknologi untuk mensejahterakan rakyat adalah hal yang sangat mungkin terjadi.

Penguasaan informasi menyebabkan suatu bangsa mampu melakukan penjajahan dan menguasai bangsa lain tanpa kekuatan militer. Bergerilya melalu pergerakan saham, nilai tukar mata uang, lobi politik internasional, kerjasama raksasa swasta multinasional dan penguasaan media. Sebagai contoh media bisa melakukan character assasination dan trial by press yang bisa mengklaim mayoritas masyarakat. Semua bisa terjadi karena peran Teknologi Informasi. Artinya, mereka bisa melakukan itu karena menguasai informasi.

Penguasaan informasi juga menciptakan berbagai peluang. Mulai dari kerjasama, bantuan, program dan akses ilmu pengetahuan. Investasi di otak yang tidak dapat dinilai dengan uang. Kerjasama dengan PT – LSM – Swasta (vendor, ISP). Guru bisa mendapatkan insentif dari kegiatan ilmiah melalui kerjasama dengan lembaga ilmiah lain, swasta (misalnya penerbit), media massa (tulisan) dll. Sedangkan pihak sekolah mendapatkan keuntungan image atau kondite bagi para pengelolanya.

(Tulisan ini pernah dipublikasikan sebelumnya di berbagai seminar sejak 1998 sebelum Undang-undang Sisdiknas ada dan telah beberapa kali mengalami Revisi – Penulis).